Polsek Batu Ampar Tangkap Seorang Pengedar Sabu, Pelaku Berusaha Kabur

17 Desember 2022 15:59 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu. Pelaku berinisial DL (30) asal Desa Sungai Besar. Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Sungai Besar, Kecamatan Batu Ampar, Jumat (16/12 /2022).


Kapolsek Batu Ampar, Ipda Freddy Surya Purnama mengatakan, penangkapan ini dilakukan usai penggerebekan yang dilakukan polisi di rumah pelaku. Saat hendak ditangkap, DL sempat berusaha melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Selain itu, DL juga berusaha membuang tas selempang yang saat kejadian digunakan. Namun, berkat kesigapan personel, DL beserta tas yang digunakan berhasil diamankan.

"Pada saat membuka tas pelaku, didapati satu plastik trasparan yang diduga narkoba jenis sabu sabu, uang sejumlah Rp567 ribu," terangnya.

Baca Juga: Pelaku Pembuang Bayi di Semak Belukar Arang Limbung Kubu Raya Ditangkap

Selain itu, polisi juga berhasil menyita dua buah jam tangan, satu buah pipa kaca, dan dua korek api gas warna biru.

“ Saat diintrogasi DL mengaku bahwa barang tersebut miliknya," terangnya.

Kepada polisi DL tak mengelak. Ia mengaku mendapatkan keuntungan menjual barang haram tersebut mulai dari Rp150 ribu sampai Rp250.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan petugas dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Kubu Raya untuk dilakukannya Penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya DL bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (Andi)

Baca Juga: Kejari Pontianak Tahan Konsultan Perencana Proyek Pembangunan Instalasi Limbah DLH

Tags :

Leave a comment