Isi Pidato Menteri Pendidikan Nadiem Makarim: Satu Juta Guru Diangkat Sebagai ASN PPPK!

24 November 2022 20:35 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Isi pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada Hari Guru Nasional 2022 yang jatuh pada 25 November 2022 menekankan tentang perubahan, platform Merdeka Mengajar, dan program Guru Penggerak.

Dalam pidato Hari Guru Nasional 2022, Nadiem Makarim percaya bahwa perubahan didorong atas kemauan untuk berubah, yakni meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lama yang tak lagi seusai dengan tantangan dan kebutuhan zaman.

Nadiem Makarim juga menyoroti masih adanya guru-guru yang meragu untuk melakukan perubahan dalam proses pembelajaran di kelas, dan dalam momentum Hari Guru Nasional 2022, ia meminta agar setiap guru terus berinovasi menciptakan perubahan.

Baca Juga: Wali Kota Edi Sebut Menteri Nadiem Makarim Visioner Gagas Kurikulum Merdeka, Ini Sederet Pujiannya

"Sebenarnya bukan hanya guru yang terus didorong untuk berubah. Kami di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga memacu diri untuk berinovasi, mengubah cara pandang dan cara kerja kami memberikan pelayanan terbaik bagi pendidik dan perserta didik," tulis Nadiem Makarim dalam pidatonya, dilansir dari kemdikbud.go.id, Kamis (24/11/2022).

Salah satu bentuk dari perubahan yang dilakukan Kemendikbudristek adalah dengan meluncurkan platfor Merdeka Mengajar di awal tahun 2022.

"Platform ini sepenuhnya kami rancang untuk memenuhi kebutuhan guru akan ruang untuk belajar, berkarya, dan berkolaborasi," kata Nadiem Makarim dalam pidatonya.

Nadiem Makarim juga menegaskan, platform Merdeka Mengajar ini dibuat bukan karena berdasarkan keinginannya, namun dirancang berdasarkan kebutuhan yang ada di lapangan.

"Ini adalah wujud perubahan besar cara kerja pemerintahan dalam melayani masyarakat," tegasnya.

Dalam platform Merdeka Mengajar, guru bisa mengakses modul pembelajaran dengan gratis, mengunggah dan membagikan konten-konten praktik baik pembelajaran, dan terkoneksi dengan rekan sesama guru dari daerah lain.

Dengan kata lain, dalam praktiknya, guru di Aceh sekarang bisa belajar dari guru di Papua. Begitupun guru di Kalimantan bisa menginspirasi guru-guru yang ada di Jawa.

Hingga saat ini setidaknya ada lebih dari 1,6 juta pengguna platform Merdeka Mengajar. Bagi Nadiem Makarim, mereka adalah para guru yang mau mencoba hal-hal baru, yang tidak takut untuk berinovasi, yang sadar dan paham bahwa sudah tiba waktunya untuk bertransformasi.

Selain platform Merdeka Mengajar, Nadiem Makarim dalam pidato Hari Guru Nasional 2022 juga menyoroti tentang program Guru Penggerak.

Guru Penggerak yang dimaksud Nadiem Makari adalah program yang berbeda dengan program-program pendidikan yang ada selama ini. Karena program Guru Penggerak yang Nadiem Makarim maksud bertujuan untuk menghasilkan generasi baru kepemimpinan pendidikan Indonesia.

"Mereka adalah guru yang menomorsatukan murid dalam keputusannya, yang mampu menjadi mentor bagi guru-guru lainnya, dan berani melakukan terobosan-terobosan dalam memperjuangkan yang terbaik bagi muridnya. Inilah generasi baru kepala sekolah dan pengawas," tegas Nadiem Makarim.

Baca Juga: Bertemu Mas Menteri Nadiem, Bupati Paolus Hadi Minta PSDKU Polnep Sanggau Dinegerikan

Tercatat sampai saat ini sudah ada 50.000 Guru Penggerak, dan jumlah ini akan terus ditingkatkan agar makin banyak guru di seluruh penjuru Nusantara menjadi Guru Penggerak untuk memimpin roda perubahan pendidikan Indonesia.

Menyinggung tentang kesejahteraan para guru, Nadiem Makarim mengungkapkan, saat ini Kemendikbudristek terus memprioritaskan pengangkatan guru honorer sebagai ASN melalui seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

"Saya tidak menutup bahwa memang masih banyak hal yang perlu disempurnakan dalam program ini. Karena itulah semua dari kita harus bergotong royong agar target kita, yakni 1 juta guru diangkat sebagai ASN PPPK dapat segera terwujud," pungkasnya. ** (Adelina Lubis)

Baca Juga: Buruan Daftar! KPU Singkawang Buka Pendaftaran Penyelenggara Badan Adhoc PPK dan PPS

Tags :

Leave a comment