Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana Terkait Kasus Ayah Bunuh Anak di Depok

15 November 2022 11:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Penyelidikan kasus pembacokan anak perempuan oleh ayahnya sendiri di Cluster Jatijajar, Tapos, Kota Depok, masih terus bergulir. Polisi kini tengah mendalami dugaan adanya unsur pembunuhan berencana.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan tidak menutup kemungkinan dugaan adanya pembunuhan berencana.

"Kemungkinan (pembunuhan berencana) tetap ada," ujar Yogen, Senin (14/11/2022).

Namun, lanjut Yogen, terkait dugaan pembunuhan berencana itu pihaknya masih berkoordinasi dengan kejaksaan terkait pasal yang disematkan ke tersangka.

"Kita koordinasi kejaksaan dulu (terkait kemungkinan pasal bergeser), masih di dalami," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap putrinya di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Kota Depok. Sebanyak 15 adegan diperagakan oleh tersangka RNA (31).

"Dilaksanakan prarekonstruksi kasus 338 di Perumahan Jatijajar, di mana ada 15 adegan. Di sini kita ambil contoh adegan atau sampel yang kira-kira masih menjadi pertanyaan kita," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Rabu (9/11/2022) lalu.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Pastikan Situasi Bali Aman Selama KTT G20

Manurut Yogen, prarekonstruksi dilaksanakan untuk memberikan kejelasan terhadap kasus ini. Salah satunya terkait lokasi temuan jenazah anak di depan ruang tamu, sementara pengakuan pelaku korban dieksekusi dekat wastafel.

"(Dari prarekonstruksi) akhirnya semua bisa terjawab di situ. Akhirnya terjawab sudah kemungkinan ada sisa-sisa tenaga terakhir dari sang anak untuk menyatu dengan ibunya di ruang tamu," tuturnya.

Baca Juga: Akibatkan Ratusan Anak Meninggal Dunia, Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

 

Tags :

Leave a comment