Polisi Periksa Dua Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

<p> p> <p><strong>PONTIANAK, insidepontianak.comstrong> - Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut.p> <p>Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, dua pejabat BPOM telah dilakukan pemeriksaan pada Jumat (11/11/2022) kemarin.p> <p>“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat,” ujar Pipit, Sabtu (12/11/2022).p> <p>Pipit mengatakan, dua pejabat BPOM yang diperiksa merupakan pejabat dalam bidang pengawasan dan bidang mutu. Keduanya diperiksa mengenai masalah pengawasan terkait kasus tersebut diduga berasal dari obat sirop.p> <p>“Seputaran kasus (gagal ginjal akut) ini, masalah pengawasan,” jelasnya.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/nasional/pr-4545456231/polri-bakal-periksa-petinggi-pt-afi-farma-terkait-kasus-usut-kasus-gagal-ginjal-akut">Polri Bakal Periksa Petinggi PT Afi Farma terkait Kasus Usut Kasus Gagal Ginjal Akuta>strong>p> <p>Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut.p> <p>Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengaku pihaknya sudang mengirimkan undangan untuk memberikan klarifikasi.p> <p>"Betul (surat panggilan sudah dikirim ke BPOM), Kami sudah koordinasi," ujar Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/11/2022).p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/hukum-ham/pr-4545409665/bareskrim-polri-naikkan-status-penyelidikan-gagal-ginjal-akut-pada-anak-ke-tahap-penyidikan">Bareskrim Polri Naikkan Status Penyelidikan Gagal Ginjal Akut pada Anak ke Tahap Penyidikana>strong>p>
<br>
Penulis : admin
<br>
Editor :
Leave a comment