Pemkab Ketapang Perkuat Penanganan Karhutla Lewat Perubahan APBD 2026

10 September 2026 16:27 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Ketapang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026, Senin (7/9/2026).

KETAPANG, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui dukungan anggaran dalam Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Ketapang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026, Senin (7/9/2026).

Dalam jawaban Bupati yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, pemerintah daerah menyatakan penanganan Karhutla menjadi salah satu perhatian utama, mengingat dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan, kesehatan hingga aktivitas ekonomi.

Pemerintah Kabupaten Ketapang telah meningkatkan status penanganan Karhutla dari Siaga menjadi Tanggap Darurat sejak 2 September 2026.

Peningkatan status tersebut juga disertai dukungan pendanaan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Pemerintah Kabupaten Ketapang menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran dan masukan fraksi-fraksi DPRD yang menjadi bahan dalam penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” demikian disampaikan dalam jawaban Bupati.

Penanganan Karhutla dilakukan melalui sinergi lintas sektor dengan melibatkan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemadam kebakaran, perusahaan, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat.

Koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga terus diperkuat untuk mendukung upaya pencegahan, pemantauan, pemadaman hingga penanganan dampak Karhutla.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang H. Achmad Sholeh dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Ketapang Repalianto, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD serta sejumlah pihak terkait.

Melalui pembahasan Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat memastikan kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk mendukung penanganan kondisi darurat Karhutla yang masih berlangsung di Kabupaten Ketapang. (*)


Penulis : Fauzi
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar