Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang, Polisi Siap Tetapkan Tersangka

4 November 2022 15:27 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Festival musik ‘Berdendang Bergoyang' yang menimbulkan kericuhan dan mengakibatkan puluhan orang pingsan saat gelarannya saat ini berstatus di tahap penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, polisi hari ini akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Siang ini atau sore kita tentukan status tersangkanya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga: 145 PMI Dideportasi dari Malaysia, Ada yang Terlibat Kriminal hingga Narkoba

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi dan telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dimana salah satu saksi berinisial HA sebagai terlapor yang merupakan penanggung jawab acara tersebut.

“Ada satu orang yang berstatus terlapor inisial HA. Dia penanggung jawab acara itu,” ucapnya.

Komarudin menambahkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status HA dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka lebih dari satu orang.

“Sangat bisa berkembang,” pungkasnya.

Baca Juga: Kemenag Ajak Umat Islam Salat Gerhana Bulan pada 8 November 2022, Berikut Tata Caranya

 

Tags :

Leave a comment