DPRD Kalbar Lanjutkan Paripurna Pembahasan Raperda, Optimis Pengesahan APBD 2023 Tak Molor
PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Kalbar optimistis ketok palu APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 tak molor dari jadwal.
Sesuai jadwal Badan Musyawarah atau Banmus, pengesahan APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 ditargetkan diketok pada 23 November 2022.
"Alhamdulillah, hari ini bisa kita lanjutkan paripurna membahas Raperda APBD tahun anggaran 2023. Mudah-mudahan sesuai jadwal Banmus 23 November APBD Kalbar bisa ketuk pintu," kata Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, usai paripurna jawaban Gubernur terhadap pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2023, Selasa (1/11/2022).
Paripurna ini, merupakan lanjutan setelah tiga kali berturut-turut harus ditunda. Alasan penundaan itu beragam. Mulai dari tidak adanya utusan eksklusif yang hadir di paripurna hingga tak korumnya anggota DPRD.
"Tapi kita bersyukur, paripurna hari ini dapat dilanjutkan dan kita lihat bersama korumnya anggota fraksi," terang legilator Partai Golkar Kalbar ini.
Prabasa berharap ketuk palu APBD Pemprov Kalbar Tahun Anggaran 2023, yang sudah ditetapkan Banmus pun tidak molor dari jadwal.
Baca Juga: Rektor Unisma Prof Maskuri Melepas Wisuda Sarjana Fakultas Kedokteran
Sebab, ketok palu APBD Kalbar bakal bergantung hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dengan Badan Anggaran. Saat ini, Banmus sudah menyusun jadwal rapat membahas anggaran.
"Saya rasa cukuplah sampai 23 November nanti," terangnya.
Legislator Partai Golkar ini yakin, Sekda selaku ketua tim TAPD akan pro aktif hadir dalam setiap pembahasan APBD. Kehadiran Sekda bertujuan mempercepat pembahasan.
Baca Juga: November Puncak Musim Hujan di Kalimantan, Pekan Depan Ada Gerhana Bulan Total
Terlebih, APBD Tahun Anggaran 2023 ini, jadi periode terakhir pemerintahan Sutarmidji-Ria Norsan. Untuk itu, Sekretaris Partai Golkar Kalbar ini berharap APBD 2023 ini dapat menerjemahkan visi misi Sutarmidji-Ria Norsan.
"Mudah-mudahan visi misi beliau bisa tercapai. Saya yakinlah itu," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengatakan, ketok palu APBD Tahun Anggaran 2023 bergantung pada pembahasan TAPD dan Badan Anggaran.
Sementara, tenggat waktu yang diterapkan sampai 30 November. Jika tak selesai pemerintah daerah akan mengesahkannya dengan Perkada.
"Tapi saya hakul yakin bisa diketok palu sebelum tanggal 30 November," kata Norsan.
Sementara itu, terkait jawaban Gubernur terhadap pandangaan Fraksi DPRD, Norsan menyebut lebih banyak bertanya seputar pembangunan infrastruktur untuk tahun 2023.
"Tadi sudah kita jawab, ruas-ruas jalan yang akan dibangun sudah disampaikan. Kalau itu dibangun InsyaAllah jalan mantap di Kalbar bisa mencapai 80 persen," pungkasnya.***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment