Kesaksian Ayah Brigadir J: Saya Disodorkan BAP Penyerahan Peti Jenazah

1 November 2022 15:21 WIB
Ilustrasi

 

PONTIANAK, insidepontianak.com - Ayah dari mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, hadir dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di persidangan, Samuel menceritakan momen dirinya menerima peti jenazah dari Brigadir dan dirinya sempat dilarang oleh Kombes Leonardo Simatupang untuk membuka petinya. Samuel juga mengatakan dirinya disodorkan kertas penyerahan peti jenazah untuk ditandatangani.

“Saya disodorkan BAP penyerahan peti jenazah. Saya minta buka itu peti, kalau itu bukan anak saya, saya tidak mau terima,” ujar Samuel di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).

“Kalau belum saya lihat jenazah anak saya, kalau saya belum lihat, saya tidak mau terima,” tambahnya.

Baca Juga: Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Masih Teliti Penyebab Utamanya

Samuel kemudian beradu berbagai argumen dengan Leonardo perihal membuka peti jenazah dari Brigadir J dan akhirnya diizinkan untuk melihat jasad dari putranya.

“Akhirnya pak Leonardo berubah pikiran dan akhirnya diizinkan dibuka. Diizinkan dibuka tapi tidak semua diperlihatkan, karena sampai batas dada, dua kancing,” jelasnya.

Baca Juga: Bertemu di Pengadilan, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Berpelukan di Ruang Sidang

 


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar