Dua Pekan Terakhir, Polda Kalbar Sita 44 Kg Sabu, Oknum TNI Hingga Kades Ditangkap

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com -  Peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Barat semakin hari semakin mengkhawatirkan. Gempuran narkoba di Kalbar, seperti tak ada habisnya.  Walau pengungkapan demi pengungkapan terus dilakukan aparat penegak hukum. Sepanjang dua pekan terakhir di bulan Februari ini, sedikitnya empat pengungkapan besar, sudah dilakukan jajaran Polda Kalbar dan pihak TNI Kodam XII Tanjungpura. Dari pengungkapan ini, hampir 44 kilogram sabu dan 4.370 butir ekstasi berhasil disita. Sementara pelakunya beragam. Mulai dari masyarakat biasa, oknum TNI, hingga kepala desa atau kades yang mestinya mengedukasi generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba, juga menjadi pemain. Ini menjadi bukti, bisnis haram itu semakin menggiurkan. Bahkan aparat keamanan hingga pemangku kebijakan pun terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Inilah lima pengungkapan kasus besar narkoba di Kalbar selama dua pekan terakhir di bulan Februari 2023 yang dirangkum Insidepontianak.com.
  1. Dua Oknum TNI Bawa 20 Kg Sabu
Mengawali Februari 2023, Kalbar dikejutkan dengan pengungkapan 20 kg sabu oleh tim gabungan Polda Kalbar dan Bea Cukai. Mirisnya, 20 kilogram sabu ini dibawa dua oknum anggota TNI. Masing-masing berinisial TR berpangkat Serma dan AM berangkat Serka. Mereka ditangkap di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Minggu (5/2/2023) dini hari, saat tengah berada di mobil Toyota Avanza membawa sabu yang dikemas di dalam plastik merek teh cina warna hijau.
  1. Satgas Pamtas Amankan 7,1 Kg Sabu
Tak lama berselang pascadua oknum TNI tersebut ditangkap, giliran Satgas Pamtas RI menangkap dua kurir narkoba membawa sabu 7,1 kg di jalur tikus perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang-Malaysia pada 6 Februari 2023. Kedua kurir itu adalah K dan D. Mereka diringkus di jalur tikus sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang. Keduanya diserahkan ke BNN Kalbar untuk pengembangan kasus.
  1. 8,4 Kilogram Sabu Dibawa Pasutri
Pengungkapan narkoba jenis sabu yang dibawa pasangan suami istri KM (39) yang berprofesi sebagai petani dan istrinya berinisial YG (19) diungkap Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar, bersama petugas Bea Cukai, Jumat (10/2/2023). Keduanya ditangkap di Jalan Raya Jongkat, pukul 03.30 WIB. Kala itu, pasutri ini tengah berada di mobil Xenia hitam dengan nomor polisi KB 1341 QD menuju Pontianak. Namun nahas, saat membawa barang haram tersebut, petugas menghentikan keduanya. Saat diperiksa, petugas menemukan barang diduga sabu sebanyak delapan bungkus di dalam tas.
  1. Kades Jaringan Internasional
Selanjutnya, kasus peredaran gelap narkoba juga diungkap jajaran Polres Kubu Raya. Seorang kepala kesa di Kabupaten Bengkayang berinisial JH ditangkap atas kepemilikan sabu sebanyak 101,84 gram. Kades JH ditangkap bersama rekannya saat berada di swalayan Jalan Tanjung Raya II, Desa Kapur, Kubu Raya, Kamis (10/2/2023). Dia diduga jaringan bandar internasional yang sebelumnya ditangkap aparat dengan barang bukti 10 kg sabu.
  1. Dua Kurir Sabu 8 Kg Ditangkap di Entikong
Dan terbaru, Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Kalbar, menangkap dua kurir narkoba berinisial S dan EJ di jalan kompleks rusunawa, Dusun Entikong Benuan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (19/2/2023) malam. Dari tangan S dan EJ polisi menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 8 kg dan 4.370 butir ekstasi. Sabu 8 kg dikemas dalam bungkus plastik silver sebanyak delapan kantong. Sementara eksatasi dikemas dalam satu plastik transparan besar. Inilah catatan pengungkapan narkoba di wilayah hukum Kalimantan Barat selama dua pekan di bulan Februari 2023. Fakta ini menjadi bukti bahwa, peredaran narkoba di Kalbar masih sangat masif. Jalur tikus perbatasan Kalbar-Malaysia menjadi akses para bandar menyelundupkan barang haram tersebut. (Andi)

Leave a comment