Pemda Kapuas Hulu Alokasikan Rp43,9 Miliar Untuk THR ASN, Pencairan Tunggu PMK

23 Februari 2026 16:18 WIB
Caption: Ilustrasi Pencairan THR-Istimewah

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Pemda Kapuas Hulu telah mengalokasikan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp43,9 miliar, akan tetapi realisasi pencairannya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kapuas Hulu, Azmi menjelaskan pihaknya belum menerima surat PMK terkait instruksi pencairan THR. 

"Belum bisa dipastikan kapan bisa disalurkan ke ASN, karena kita menunggu intruksi pusat, kalau sudah ada PMK akan langsung kami salurkan," kata Azmi, di Putussibau, Senin (23/02/2026). 

Azmi menyebutkan THR untuk ASN di Kapuas Hulu terdiri dari 3.957 PNS dan 4.213 PPPK. Sehingga, total ASN yang akan menerima THR tersebut sekitarnya 8.170 orang. 

Dia berharap para ASN untuk bersabar menunggu pencairan THR, sebab pencairan tersebut harus ada surat PMK yang sampai saat ini belum diterima. 

"Yang jelas kita tunggu intruksi Pemerintah Pusat, baru bisa kita cairkan," ucapnya. 

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN momen Hari Raya Idul Fitri 2026. 

Anggaran tersebut dialokasikan untuk THR ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI-Polri, dan hakim di seluruh Indonesia. (*) 


Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar