Desak Perusahaan Media Beri Upah Layak, AJI Pontianak: Pengaruh Terhadap Kesejahteraan Hidup Jurnalis

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Aliansi Jurnalis Independen Kota Pontianak pada momentum hari buruh mendesak perusahaan media di Kalimantan Barat memberikan upah layak kepada para Jurnalis untuk menjaga independensi pekerja media. "Masih terdapat jurnalis di Kalbar yang bekerja namun belum mendapatkan upah layak. Untuk itu, pada momen peringatan hari buruh ini, kami mendesak perusahaan media untuk memberikan upah layak kepada Jurnalis, karena ini menjadi penting untuk menjaga independensi dari pekerja media," kata Ketua AJI Pontianak, Rendra Oxtora di Pontianak. Rendra mengatakan bahwa peringatan Hari Buruh merupakan wahana bagi para Jurnalis yang juga merupakan pekerja dari perusahaan media yang tentu juga dekat dengan perjuangan buruh Jurnalis adalah tenaga kerja yang penting dan harus mendapatkan gaji yang layak untuk pekerjaan yang mereka lakukan. Oleh karena itu, penting bagi jurnalis untuk mengetahui hak-hak mereka dan mengambil tindakan jika gaji yang mereka terima tidak sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan. "Upah yang tidak layak dapat mempengaruhi kesejahteraan dan kondisi hidup jurnalis, dan harus diatasi dengan cara yang tepat," ujaenya "Jurnalis harus memiliki keberanian untuk menuntut hak-hak mereka, baik melalui pembicaraan dengan pimpinan perusahaan, bergabung dengan serikat buruh, mencari pekerjaan di perusahaan media yang lebih baik, atau mencari sumber pendapatan tambahan," tuturnya. Dalam peringatan Hari Buruh yang dilaksanakan oleh Aliansi Jurnalis Independen Kota Pontianak, juga menyoroti masalah-masalah yang terjadi di dunia kerja, seperti diskriminasi dan pelecehan seksual. Untuk itu, AJI Potianak menekankan pentingnya kebebasan pers dan hak atas informasi bagi para pekerja. "Sampai saat ini, masih banyak kawan-kawan Jurnalis yang kesulitan mengakses informasi, tentang isu-isu yang ingin mereka liput. Hal ini bisa disebabkan oleh akses terbatas ke sumber-sumber informasi, atau karena informasi yang disediakan oleh pihak terkait terbatas atau dirahasiakan," kata Rendra. Selain itu, potensi ancaman dan kekerasan dari pihak yang tidak setuju dengan pandangan mereka. Terutama jika mereka meliput aksi unjuk rasa yang berpotensi memicu konflik dengan aparat keamanan atau kelompok tertentu. Sementara itu, Sekretaris AJI Pontianak, Hamdan Darsani mengatakan persoalan kesejahteraan merupakan isu lama yang seakan tak pernah tuntas. Apalagi saat wabah Covid-19 beberapa tahun lalu melanda dunia menyebabkan banyak perusahaan media merumahkan bahkan memPHK banyak jurnalis. Peningkatan kapasitas Jurnalis saat ini mungkin bisa menjadi jawaban sementara untuk menjawab permasalahan mengenai kesejahteraan. "Jurnalis perlu memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai untuk mengumpulkan informasi secara efektif dan aman," ujarnya. Tak hanya itu, penting juga bagi Jurnalis berserikat dengan rekan-rekan dan organisasi yang mendukung hak-hak pekerja. "Pemanfaatan teknologi yang tersedia untuk meliput dan melaporkan peristiwa tersebut secara akurat dan tepat waktu," pungkasnya. ***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar