Tingkatkan Pemahaman JKN, BPJS Kesehatan Gelar Diskusi dengan Media Pontianak

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menggelar kegiatan diskusi bareng media di Pontianak pada Kamis, (15/6/2023). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Desvita Yanni mengatakan diskusi dilakukan selain silaturahmi dengan rekan-rekan wartawan dari berbagai media di wilayah Kantor Cabang Pontianak, kegiatan Ngobrol Bareng Media juga bertujuan untuk memperluas informasi-informasi terbaru program JK. Hal itu dapat disebarluaskan ke mayarakat melalui rekan-rekan media baik media cetak, media elektronik, maupun online. BPJS Kesehatan Cabang Pontianak terdiri dari 6 wilayah kerja yaitu Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. "Saat ini total jumlah peserta di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Pontianak sudah mencapai 84,88 persen dari total jumlah penduduk yaitu 2.702.142 jiwa" tutur Desvita. Menurutnya ada 2 Kabupaten yang sudah hampir seluruh pendudukya terdaftar sebagai peserta Program JKN yaitu Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Landak. Jumlah kepesertaan Kabupaten Kayong Utara sampai dengan 1 Juni 2023 sudah 97,21 persen dari total jumlah pendudukya yaitu 128.415 jwa begitu juga dengan Kabupaten Landak sudah mencapai 97,89 persen dari total jumlah penduduknya yaitu 405.156 jiwa. Sementara cakupan kepesertaan JK se Kalimantan Barat bar mencapai 82,69 persen dari total jumlah penduduk Kalimantan Bart yaitu 5.482.046 jiwa. Desvita berharap kedepan seluruh masyarakat di Kalimantan Barat dapat terlindungi Program JKN. Terdapat 3 hal yang harus dipahami mengapa kita harus menjadi peserta JKN, yang pertama adalah Protection atau perlindungan dengan menjadi peserta JKN itu berarti keluarga akan terlindungi kalau sakit, terutama sakit berbiaya mahal. "Kedua Sharing atau berbagi dengan menjadi peserta JK berarti saya sekeluarga dapat membantu yang sakit jika saya tetap sehat. Ketiga Compliance atau kepatuhan dengan menjadi peserta JK saya sekeluarga tat sebagai warga negara yang menjalankan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan," paparnya. Saat ini BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan layanan kepada peserta JK melalui berbagai inovasi. Berbagai kemudahan layanan digital terus dikembangkan agar peserta JKN dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat dan setara. BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan juga terus berkolaborasi untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN, salah satunya dengan mendukung Janji Layanan JKN. Adapun isi Janji Layanan JK diantaranya menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran layanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai sarat pendaftaran, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis). Selain juga memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan kepada peserta untuk untuk mencari obat jika terjadi kekosongan obat, melayani peserta yang berasal dari FKTP luar wilayah Kabupaten/Kota maksimal 3x/bulan, melayani konsultasi online (FTP) kepada peserta, serta melayani peserta dengan ramah tapa diskriminasi. Desvita juga menambahkan BPJS Kesehatan juga menyediakan sebuah aplikasi dengan banyak fitur layanan yang dapat diakses dengan mudah oleh peserta yaitu Aplikasi Mobile JK. Dengan mengunduh Aplikasi Mobile JKN melalui Apps Store ataupun Play Store kemudian melakukan registrasi peserta dapat mengkases berbagai layanan tana harus datang ke kantor cabang. Selain memberikan kemudahan layanan yang biasanya harus dilakukan di Kantor Cabang, Aplikasi Mobile JKN juga memberikan kemudahan layanan di fasilitas kesehatan. "Diantaranya pengambilan nomor antrean sebelum ke fasilitas kesehatan, selain itu peserta juga dapat melihat data ketersediaan tempat tidur di rumah sakit dan jadwal tindakan operasi" tutur Desvita. Peserta JKN juga dapat mengkases lavanan digital lainnya melalui pelayanan dengan whatsapp (Pandawa). Dengan mengakses layanan wa di nomor 08118165165 peserta dapat mengakses berbagai layanan seperti Pendaftaran Baru, Penambahan Anggota Keluarga, Pengaktifan Kembali Kartu, Pindah Jenis Kepesertaan Non Aktif menjadi PBPU/Mandiri, Perubahan/Perbaikan Data, Perubahan FKTP, Pengurangan Anggota Keluarga, serta Perubahan Kelas Rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama. Untuk peserta JKN jangan ragu ketika mengalami kendala layanan di fasilitas kesehatan, dapat segera menghubungi nomor telepon BPJS SATU (BPJS Siap Membantu) yang tertera di setiap rumah sakit atau layanan digital lainnya yang tela disediakan seperti Care Center 165 BPJS Kesehatan. Kemudahan lainnya yang diberikan ketika peserta mengakses layanan kesehatan adalah penggunaan NIK sebagai identitas tunggal. "Cukup menunjukan NIK yang terteta pada KTP/KK peserta JKN aktif sudah dapat mengakses layanan tanpa harus membawa fisik kartu lagi" tutur Desvita. Desvita berpesan agar momen silaturhmi bersama rekan-rekan wartawan/media meniadi sarana penyebaran informasi Program JKN yang efektif. Jangan ragu ketika ada informasi yang harus dikonfirmasi segera menghubungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat sehingga informasi yang tersebar ke masyarakat luas merupakan informasi yang valid. Desvita juga mengajak rekan media bersama melawan Hoax yang bersifat penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. ***

Leave a comment