Kuasa Hukum Sebut Sri Mulyani Diduga Dibunuh dalam Kondisi Berbadan Dua
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kuasa hukum keluarga almarhum Sri Mulyani, Jelani Kristo menyebut korban diduga dibunuh saat tengah berbadan dua.
Informasi ini diketahui setelah beredar screenshot chattingan korban dengan salah satu temannya. Dalam bukti screnshoot itu, Sri mengaku sudah hamil satu bulan. Kehamilan ini sempat diceritakan Sri Mulyani. Ia bercerita usai kesal Y diduga berselingkuh.
"Bukti screnshoot chatingan korban ke salah satu temanya ada. Korban mengatakan hamil. Ada juga bukti foto taspack, namun sudah tak bisa dibuka," kata Jelani.
Ia juga meminta agar kasus ini segera dituntaskan. Polda Kalbar juga diharapkan segera memproses tes DNA supaya kerangka itu cepat diserahkan dan dimakamkan.
"Kakaknya ini sering mendegar suara adiknya nangis beberapa kali. Apakah karena faktor apa, kita tak tahu. Kita berharap tulang belulang bisa dimakamkan," harapnya.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan terhadap Sri Mulyani ditangani pihak POMDAM XII Tanjungpura.
Sebab, Y yang merupakan tunangan korban merupakan oknum anggota TNI. Y sudah ditahan. Statusnya saat ini masih terperiksa.
Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal, belum memberikan penjelasan perkemabangan penanganan kasus ini. Konfirmasi dilakukan melalaui pesan WhatsApp belum direspon.
Sebelumnya, kakak korban, Diana mengatakan, Sri kabur meninggalkan rumah orang tuanya pada Desember 2024. Belakangan diketahui korban ke Sambas menyambangi tunangannya Y yang tugas di Sajingan. Setelah kabar itu, Sri lalu menghilang.
Masyarakat Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas pun menemukan mayat manusia yang sudah membusuk di kawasan Bukit Tempayan, Kamis (1/6/2023).
Mayat itu ditemukan dalam keadaan terkubur dengan kedalaman sekitar setengah meter. Hasil identifikasi, polisi menyimpulkan mayat tersebut adalah Sri Mulyani warga Sungai Jawi Pontianak Barat.***
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment