Membuat Konten Tak Senonoh, TikTokers Popo Barbie Ditangkap Polisi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SINJAI, insidepontianak.com – Popo Barbie, TikTokers terkenal asal Kerinci, ditangkap polisi, karena diduga menyebsrkan video tak senonoh yang dianggap meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi, membenarkan penangkapan ini. Popo Barbie kini sedang menjalani proses pemeriksaan.

Adapun video yang disebar Popo yakni memperlihatkan adegan tak pantas bersama patung. Video itu berdurasi 21 detik. Sontak menjadi perhatian warganet.

Katanya, video tersebut direkam hanya untuk konsumsi pribadi. Mengandung unsur pornografi. Namun apes, malah tersebar di media sosial dan meresahkan.

Warganet khawatir, membawa pengaruh negatif terhadap generasi muda, dan membuat citra buruk bagi daerah Kerinci.

Karena itu polisi mengambil tindakan cepat dengan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

"Ya, Popo kita amankan, sekarang masih proses pemeriksaan," kata AKP Edi.

Ia menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan dengan cepat demi menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat Kerinci.

Untuk diketahui, Popo Barbie sendiri adalah seorang TikTokers yang populer di daerah Kerinci, dengan ribuan pengikut di platform media sosial.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya penggunaan media sosial dengan tanggung jawab, serta konsekuensi yang mungkin timbul akibat konten yang tidak pantas.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, dan polisi akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihak berwenang juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap konten yang tidak pantas, dan melaporkan segala kegiatan yang meresahkan ke pihak berwenang.

Situasi ini juga menjadi pengingat bagi para pengguna media sosial untuk menggunakan platform tersebut dengan bijak dan bertanggung jawab.

Dalam dunia yang terhubung secara digital, penting bagi semua untuk mempertahankan etika dan memastikan bahwa, konten yang dibagikan tidak merugikan atau mengganggu orang lain. (Zumardi IP)***

Leave a comment