Gubernur Kalbar Sutarmidji Dorong Peningkatan Perlindungan Kekayaan Intelektual

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mendorong masyarakat melindungi produk unggulan mereka dengan mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.

Tujuannya agar tak diklaim siapa pun. Pemprov Kalbar terus berupaya agar perlindungan kekayaan intelektual masyarakat terus ditingkatkan.

“Sudah saya tegaskan dan sampaikan dari 10-15 tahun lalu, untuk memberikan perlindungan terhadap karya intelektual masyarakat," kata Sutarmidji saat memberi sambutan pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Tahun 2023, Rabu (5/07/2023).

Bang Midji sapaan karibnya mengatakan, ada beberapa produk unggulan khas Kalbar, di antaranya kelengkeng kristalin dan lidah buaya Pontianak atau aloe vera.

Sementara itu, budaya-budaya Kalbar tak kalah banyak. Misalnya saja alat musik sape yang dijadikan Pemerintah Provinsi sebagai icon.

"Saya akan minta Bupati Kapuas Hulu untuk mendaftarkannya. Yang kita punya juga harus dicatatkan dan didaftarkan, jangan sampai diklaim negara lain baru dipermasalahkan,” kata Sutarmidji.

Menurut Sutarmidji, banyak potensi yang dimiliki Kalbar. Karena itu sosialisaisi kekayaan intelektual harus masif dilakukan.

“Pemprov Kalbar siap dorong peningkatan pendaftaran KI,” pungkasnya.

Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa mengatakan, kehadiran internet sebagai hasil revolusi teknologi informasi membawa dampak yang besar bagi peradaban manusia. Salah satunnya munculnya konsep transaksi perdagangan e-commerce.

"Ini merubah perilaku masyarakat dalam melakukan transaksi perdagangan sehingga bermunculan peluang bisnis baru," terangnya.

Namun, di sisi lain juga membuka kemungkinan beredarnya barang yang palsu yang sudah pasti melanggar kekayaan intelektual. Hal ini tentu kata dia, merugikan semua pihak.

"Konsumen akan mendapatkan barang kualitas rendah yang tidak sesuai dengan harapan. Oleh karena itu, selain upaya penindakan terhadap pelanggaran KI dari PPNS melalui kegiatan ini kita sama-sama berharap dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk melindungi karya intelektualnya dan menghargai karya intelektual orang lain,” pungkasnya. (Andi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar