Pemprov Kalbar Tambah Rombel SMA untuk Tingkatkan Kuota Zonasi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, menambah rombongan belajar atau rombel di setiap sekolah di Pontianak. Tujuannya untuk meningkatkan kuota zonasi. Langkah ini dilakukan lantaran jumlah lulusan SMP tak sebanding dengan kapasitas sekolah negeri. Pelaksana tugas atau Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Linda Asmia mengatakan, ada 614 siswa yang dihitung tak akan tertampung di sekolah SMA dan SMK Negeri di Pontianak. Untuk itu, Gubernur Kalbar, mengambil langkah menambah rombel di sejumlah sekolah. "Dengan penambahan romble tinggal 254 siswa yang tak tertampung di SMA Negeri," kata Linda Asmia, Senin (10/7/2023). Ada beberapa sekolah yang dilakukan penambahan rombel. Di antaranya SMA 2, SMA 3, SMA 4, SMA 5, SMA 6, SMA 8, SMA 9, SMA 10. "Masing-masing ditambah satu rombel dengan jumlah siswa 36 peserta didik," ujarnya. Sementara, untuk SMA 11 ditambah dua rombel dengan kapasitas tampung sebanyak 72 peserta didik. "Inilah langkah yang dilakukan Gubernur Kalbar Sutarmidji untuk mengatasi kekurangan daya tampung untuk SMA dan SMK," katanya. Sementara itu, untuk SMA 1, SMA 7, dan SMA 12 tidak ditambah rombel. Karena sudah sesuai standar. Sedang untuk SMA 7 ada keterbatasan ruang belajar. "Jika dilakukan penambahan rombel harus dipikirkan siswa harus dimana," ujarnya. Linda memastikan pihaknya bekerja sesuai aturan. Ada dasar hukum yang harus dipedomani. "Ketika ada kebijakan baru, kita mempersiapkan keputusan gubernur penetapan rombongan belajar," pungkasnya. (Andi)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar