Wagub Kalbar Ingatkan Badan Publik Laksanakan Monev KIP 2023

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com – Kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik merupakan kegiatan yang menjadi agenda tetap Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan setiap tahunnya. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan saat Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Launching dan Bimbingan Teknis – Bimtek Monitoring Keterbukaan Informasi Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2023, di Data Analytic Room DAR kantor Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, bersama Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat RI Handoko Agung Saputra yang hadir secara daring. Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar Lufti Faurusal Hasan dan Plh Kadis Kominfo Provinsi Kalbar D. Zamroni juga turut hadi diikuti oleh seluruh Komisioner Komisi Informasi Kalbar dan juga 192 Badan Publik se-Kalimantan Barat secara daring melalui zoom. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi akan dapat diketahui dan dilakukan penilaian terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Badan Publik sebagai kewajibannya. "Monitoring dan evaluasi ini juga bermanfaat bagi seluruh pihak dan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatan kualitas layanan Keterbukaan Informasi Publik di seluruh Badan Publik,” tegas Wagub Kalbar, Ria Norsan. Wagub Kalbar melanjutkan, pada hari ini sebanyak 192 Badan Publik meliputi 7 kategori yakni Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintahan Desa, BUMD, Organisasi Perangkat Daerah di Tingkat Kabupaten/Kota, Badan Usaha Milik Desa, dan Lembaga Legislatif akan mengikuti pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara serempak baik secara elektronik (e-monev) maupun manual. “Bagi seluruh pimpinan badan publik, saya berpesan jadikanlah kegiatan ini menjadi motivasi positif untuk terus meningkatkan kualitas dalam memberikan layanan informasi publik sesuai standar layanan informasi publik,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro mengatakan, mewakili Komisi Informasi Pusat memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas sinergi Komisi Informasi Kalbar bersama Diskominfo Kalbar serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar. Menurut Handoko, tidak banyak provinsi di Indonesia yang bisa meniru langkah yang dilakukan oleh Provinsi Kalimantan Barat khususnya dalam mendorong keterbukaan informasi publik. “Seharusnya saya hadir di Pontianak, namun karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan di Jakarta, maka saya hadir melalui daring ini. Kalimantan Barat ini memiliki kinerja yang baik, dilihat dari sinergi Komisi Informasinya dengan Pemerintah Provinsi. Kehadiran Pak Wagub ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan dalam mendorong keterbukaan informasi publik,” ungkap Handoko. Handoko melanjutkan, Monev tahun ini menjadi sesuatu yang berbeda dari tahun sebelumnya. Selain dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia yang tujuannya untuk menentukan standarisasi, juga dilakukan secara digitalisasi. Monev kali ini selain untuk standarisasi pelaksanaan di seluruh Indonesia, juga jangan dijadikan bentuk memoles saja implementasi pelaksanaan keterbukaan informasi di setiap badan publik. Kedua, tujuan monev serentak ini dilakukan untuk terikat pada prinsip satu data, jadi jangan sampai karena ada perbedaan kepentingan, kategori peniliaiannya jadi berbeda. "Dan yang paling penting di Monev kali ini akan melihat sejumlah informasi publik yang dimuat oleh Badan Publik di Provinsi Kalbar sudahkah memenuhi hak publik, jangan ada lagi informasi publik yang disimpan di lemari yang ujungnya tidak bisa diakses oleh publik itu sendiri,” terangnya. Menanggapi itu, Ketua Komisi Informasi Kalbar Lufti Faurusal Hasan mengatakan, ada 7 kategori badan publik yang mengikuti monev kali ini, yang dibagi menjadi 2 kategori yang akan mengikuti monev secara elektronik atau e-monev dan 5 kategori yang dilakukan secara manual. Untuk yang mengikuti e-monev yakni Pemkab dan Pemkot se-Kalbar, serta OPD tingkat Provinsi Kalbar, sedangkan yang masih menggunakan monev secara manual yakni Pemdes se-Kalbar, BUMD se-Kalbar, OPD tingkat Kabupaten dan Kota se-Kalbar, BUMDes se-Kalbar serta Lembaga Legislatif (Sekretariat Dewan) se-Kalbar. "Ini mengacu pada tema Monev 2023 yakni penguatan digitalisasi keterbukaan informasi untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” ungkap Lufti. Lufti melanjutkan adapun parameter monev tahun 2023 ini yakni kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi dan strategi badan publik. Parameter ini merupakan indicator dari distribusi hasil pengukuran nilai yang dijadikan sebagai acuan. "Dari pembobotan nilai tersebut maka nantinya aka nada kualifikasi yakni nilai informatif dengan zonasi hijau di angka 90-100, menuju informatif atau zonasi biru diangka 80-89,9 dan cukup informatif atau zonasi kuning di angka 60-79,9, kurang informatif atau zonasi merah di angka 40-59,9, dan tidak informatif atau zonasi hitam diangka kurang dari 39,9,” terang Lufti. Lufti berharap, di tahap oengisian dan pengembalian kuesioner yang dimulai sejak 10 Juli hingga 24 Agustus 2023 ini, seluruh badan publik bisa melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. “Nanti di tahap penilaian dan penetapan dari Komisi Informasi mulai 30 Oktober hingga 17 November semua badan publik akan memperoleh nilai yang akurat, dan akan diumumkan pada 27 hingga 30 November 2023 yang disertai dengan penganugerahan,” jelasnya. Selain launching, Komisi Informasi Provinsi Kalbar juga melakukan Bimtek yang sudah dimulai sejak hari ini hingga besok, Rabu 26 Juli 2023. Komisioner bidang kelembagaan Sabinus Matius Melano seusai launching menyampaikan materi pedoman umum pelaksanaan monev sedangkan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar Reinardo Sinaga menyampaikan materi terkait Digitalisasi. Untuk dua kategori badan publik yang mengikuti e-monev, diberikan materi mengenai langkah-langkah mengisi kuesioner secara digital di aplikasi e-monev tersebut. "Pesertanya secara daring berjumlah 121, diharapkan bisa memahami langkah-langkahnya. Bagi badan publik yang belum bisa ikut hari ini, maka besok secara daring masih bisa mengikutinya,” tutup Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, Reinardo Sinaga. ***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar