DPRD Kalbar Bentuk Tim Pansel Godok Nama Calon Pj Gubernur

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Kalbar telah membentuk tim panitia seleksi atau Pansel untuk memilih nama calon Penjabat atau Pj Gubernur Kalbar. "Berdasarkan rapat pimpinan DPRD dan Fraksi-Fraksi, maka disepakati untuk membentuk tim Pansel bakal calon Pj Gubernur," kata anggota DPRD Kalbar Martinus Sudarno, Senin (31/7/2023). Tim ini nantinya bakal menggodok nama-nama yang telah diusulkan. Selanjutnya, hasilnya nanti tiga nama akan diserahkan ke pimpinan DPRD untuk disampaikan ke Menteri Dalam Negeri. Adapun tim Pansel ini terdiri dari dua anggota masing-masing Fraksi DPRD Kalbar. Tim ini bakal menjaring tiga nama bakal calon yang diusulkan Fraksi-Fraksi. "Masing-masing Fraksi mengusulkan tiga nama kepada pimpinan. Lalu pimpinan mengusulkan kepada tim Pansel," terangnya. Adapun tenggat waktu pengusulan nama bakal calon Pj Gubernur Kalbar paling lama 7 Agustus 2023. Apabila nantinya terdapat nama-nama yang berbeda-beda, tim Pansel akan memutuskan secara musyawarah untuk mufakat. "Kalau tidak mufakat, dilakukan votting, one men wan vote," katanya. Legislator Partai PDI Perjuangan ini melanjutkan, setelah disepakati tiga nama, tim Pansel menyerahkan kepada pimpinan untuk diumumkan dalam sidang paripurna. Adapun sidang paripurna istimewa ini rencananya akan digelar di DPRD Kalbar pada 8 Agustus 2023. "Jadi, keputusannya berada di panitia seleksi. Paripurna DPRD hanya mengumumkan," lanjutnya. Setelah diumumkan pada paripurna, maka DPRD akan bersurat kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri pada 8 Agustus 2023. Nantinya barulah diputuskan Presiden sosok Pj Gubernur terpilih. (Andi)***

Leave a comment