Pj Gubernur Kalbar Harisson Sampaikan Alasan Perubahan APBD 2023 ke DPRD, Ini Penyelasannya

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com – Penjabat atau Pj Gubernur Kalbar, Harisson menyampaikan sejumah alasan mendasar dilakukan perubahan APBD Tahun 2023.

Salah satunya karena adanya perubahan asumsi-asumsi baik dari sektor pendapatan dan belanja. Termasuk menyesuaikan sejumlah program kegiatan.

Harisson menyampaikan itu, saat paripurna penjelasan Nota Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 di DPRD, Selasa (12/9/2023).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Syarif Amin Muhammad dan Prabasa Anantatur.

“Pelaksanaan APBD Tahun 2023 kan ada asumsi-asumsi yang berubah,makanya dilakukan penyesuaian,” kata Harisson, Selasa (12/9/2023).

Karena itulah, akhirnya Pemerintah melakukan sejumah penyesuaian. Tujuannya, untuk menjaga kualitas dan kesinambungan APBD dalam rangka pemulihan ekonomi dan upaya menuju pertumbuhan ekonomi yang normal.

“Sehingga perlu menyesuaikan terhadap postur dan anggaran APBD,” ujarnya.

Harisson mengatakan, postur APBD Perubahan tahun 2023 yakni, Pendapatan Daerah. Yang semula sebesar Rp6.011 triliun bertambah sebesar Rp232 miliar menjadi Rp6.244 triliun.

Sementara itu, secara keseluruhan, alokasi Belanja Daerah yang semula sebesar Rp6.280 triliun bertambah sebesar Rp626 miliar menjadi sebesar Rp6,9 triliun.

"Pada tahun 2023, SILPA yang dianggarkan dalam penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp319 miliar bertambah sebesar Rp393 miliar menjadi sebesar Rp712," ujarnya.

Sementara ada pengeluaran pembiayaan berapa penyertaan modal untuk Bank Kalbar Rp50 miliar.

"Dengan memahami situasi dan kondisi yang dihadapi, diharapkan dapat diperoleh persepsi yang sama dalam menelaah, membahas dan mematangkan  Rencana Perubahan Anggaran," terangnya.

Sementara, terkait post anggaran terbesar. Harisson memastikan masih pada infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L mengatakan, setelah nota penjelasan PJ Gubernur maka akan dilanjutkan pandangan umum fraksi DPRD.

"Lalu ada rapat komisi-Komisi, dan Rapat Banggar dan TAPD serta persentase," terangnya.

Kebing menargetkan, penetapan APBD Perubahan tahun 2023 dapat disahkan pada Minggu ketiga bulan September. "Kita optimistis bisa ditetapkan minggu ketiga September," pungkasnya. (andi)***

Leave a comment