Staf Ahli Bupati Buka Kegiatan Senam, Jalan Santai, Donor Darah dan Lomba Kreasi Barang Bekas

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

LANDAK, insidepontianak.com - Staf Ahli Bupati Landak Ocin menceritakan perjuangan panjang berdirinya Kabupaten Landak yang cukup lama hingga akhirnya lahirlah Kabupaten Landak yang disahkan dalam UUD Nomor 5 Tahun 1999.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Landak Ocin menceritakan hal itu saat membuka kegiatan Senam, Jalan Santai, Donor Darah dan Lomba Kreasi Barang Bekas di Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-24 Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, Senin (09/10/2023).

Ketika lahirnya Kabupaten Landak, terdapat 7 kecamatan yang dibentuk, yakni Ngabang, Serimbu, Menyuke, Sengah Temila, Mandor, Mempawah Hulu, Menjalin.

Kemudian dibentuk lagi 3 kecamatan baru, yakni Sebangki, Meranti, dan Kuala Behe. Dan yang terakhir dibentuk lagi 3 kecamatan, yaitu Jelimpo, Sompak, dan Banyuke Hulu," tutur Ocin.

Lebih lanjut Ocin mengatakan lahirnya kecamatan Jelimpo tidak mungkin terjadi jika tidak lahirnya Kabupaten Landak, oleh karena itu sebagai ucapan syukur atas lahirnya kecamatan Jelimpo ini diadakanlah berbagai macam kegiatan.

Pemerintah Kabupaten Landak mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Jelimpo ini, yaitu senam, jalan santai, donor darah, dan lomba kreasi pemanfaatan barang bekas.

"Tentu jalan santai ini mengingatkan kita betapa pentingnya olahraga untuk menjaga kebugaran tubuh sehingga kita dapat tetap hidup sehat dan maka angka harapan hidup juga akan lebih baik dan juga akan meningkatkan IPN," jelas Ocin.

Kegiatan donor darah merupakan kegiatan yang sangat baik, sambung Ocin, karena kegiatan tersebut merupakan kegiatan kemanusiaan dan agar kita mengerti betapa pentingnya darah itu bagi mereka yang membutuhkannya.

"Kami berharap kepada Bapak/Ibu agar dapat secara sukarela mendonorkan darahnya sehingga keinginan kita bersama untuk hidup sehat dapat tercapai dan kita juga dapat membantu sesama," harap Ocin.

Tidak lupa Ocin juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak saat ini menargetkan 30 desa ODF (Open Defaction Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Pihaknya sudah menyusun Perda tentang hal itu dan diharapkan kepada desa-desa agar dapat menyusun Perdes agar nantinya terutama bagi rumah yang baru dibangun untuk wajib memiliki toilet.

"Dan diharapkan juga kepada Pemerintah Desa memprogramkan agar setiap desanya bisa ODF 100 persen, karena selama ini baru 3 desa yang ODF dan salah satunya di Kecamatan Jelimpo ini, yaitu Desa Mandor Kiru," tutup Ocin.

Turut hadir Anggota Komisi II DPR RI Cornelis, Ketua TP PKK, Ketua PMI Kabupaten Landak, Camat Jelimpo, Forkopimcam, para Kepala Desa se-Kecamatan Jelimpo, para perangkat desa, Kader Posyandu, dan tamu undangan lainnya. ***

Leave a comment