BPSDM Kayong Utara Selidiki Dugaan Pelecehan Oknum Guru PPPK terhadap Siswa, Pelaku Terancam Dipecat

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kayong Utara, turun tangan menyelidiki dugaan pelecehan dilakukan oleh oknum guru PPPK terhadap siswa di salah satu SMP di Kecamatan Sukadana.

Kepala BKPSDM Kayong Utara Jumadi Gading, memastikan, akan ke sekolah tersebut, untuk mengetahui kronologis dugaan pelecehan itu.

Ia menegaskan, jika perbuatan itu terbukti, maka, oknum guru tersebut akan disanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Sanksinya bisa sampai pemecatan.

"Yang jelas, kita akan langsung kroscek langsung ke sekolah yang bersangkutan hari ini," kata Jumadi ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/10/2023).

"Kami tidak akan tinggal diam untuk memantau langsung proses hukumnya seperti apa," sambungnya.

Jumadi pun menyatakan, BKPSDM akan membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan menangani dugaan kasus pelecehan ini, supaya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru tersebut benar-benar jelas.

"Hasil rekomendasi dari tim tersebut akan kita jadikan patokan. Jika rekomendasinya nanti pemecatan, maka kita lakukan itu," tegas Jumadi.***

Leave a comment