Peningkatan Kapasitas, Akademia Paradigta dan Ombudsman RI Kalbar Saling Berbagi Ilmu
PONTIANAK, insidepontianak.com - Akademia Paradigta merupakan kader perempuan desa yang telah mengikuti pendidikan terstruktur selama enam bulan di Kabupaten Kubu Raya.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat (Ombudsman RI Kalbar) menerima kunjungan dari Akademi Paradigta Kabupaten Kubu Raya, sebuah lembaga pendidikan dan pelatihan bagi Kader Perempuan, pada Selasa (31/10/2023) di kantor Ombudsman RI Kalbar.
Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan peningkatan kapasitas Akademia Paradigta peningkatan kapasitas dalam memahami modul yang dipelajari, khususnya mengenai hak asasi manusia, demokrasi, dan pelayanan publik.
Menurut Koordinator Akademia Paradigta, Kholilah Prasetyo, kunjungan ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan pengetahuan Akademia Paradigta tentang peran dan fungsi Ombudsman RI dalam mengawasi dan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maladministrasi di pelayanan publik.
“Kami ingin belajar langsung dari Ombudsman RI tentang bagaimana cara mengadukan pelayanan publik yang bermasalah, apa saja jenis maladministrasi yang sering terjadi, dan bagaimana proses penanganan dan penyelesaiannya,” ujar Kholilah.
Kunjungan ini diikuti oleh 60 peserta akademia Paradigta yang berasal dari berbagai latar belakang profesi. Mereka disambut oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Marini dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Masyarakat, Tari Mardiana beserta Asisten Ombudsman Kalimantan Barat, Alfikri Nur Alam.
Marini mengapresiasi kegiatan akademia Paradigta yang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Barat.
Pihaknya sangat senang dan terbuka untuk menerima kunjungan dari akademia Paradigta.
Ia berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dalam memperdalam pengetahuan dan keterampilan mereka tentang pelayanan publik.
"Kami juga berharap kunjungan ini dapat menjadi awal dari kerjasama yang baik antara Ombudsman dan akademia Paradigta dalam upaya bersama untuk memajukan Kalimantan Barat,” ujar Ibu Marini.
Iapun mengharapkan Akademia Paradigta dapat menjadi mitra dalam mendorong perbaikan pelayanan publik di Kalimantan Barat.
"Jika ada temuan atau pengalaman maladministrasi di pelayanan publik, silakan laporkan ke Ombudsman RI melalui berbagai kanal yang tersedia, seperti telepon, email, website, media sosial, atau datang langsung ke kantor kami,” tambah Tari Mardiana.
Selama kunjungan, peserta akademia Paradigta mendapatkan kesempatan untuk melihat langsung sarana prasarana dan proses kerja Ombudsman Kalimantan Barat dalam menangani pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik.
Mereka juga mendapatkan penjelasan tentang tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman sebagai lembaga negara yang berperan dalam pengawasan pelayanan publik.
Selain itu, peserta juga diajak untuk berdiskusi dan bertukar pikiran dengan Tim Ombudsman Kalbar tentang berbagai isu dan tantangan yang dihadapi oleh Ombudsman dalam menjalankan tugasnya.
Kunjungan ini berlangsung sebanyak 2 sesi selama kurang lebih dua jam persesinya dan berakhir dengan sesi foto bersama antara peserta akademia Paradigta dan Tim Ombudsman Kalimantan Barat.
Peserta akademia Paradigta menyatakan bahwa mereka merasa puas dan mendapatkan banyak ilmu dari kunjungan ini. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman atas kesempatan dan pelayanan terbaik yang diberikan.
“Kunjungan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami bisa melihat langsung bagaimana Ombudsman bekerja untuk melayani masyarakat. Kami juga bisa belajar banyak dari penjelasan dan diskusi dengan Asisten Ombudsman Kalimantan Barat. Kami berterima kasih kepada Ombudsman atas kesediaannya menerima kami dan berbagi pengalaman dengan kami,” ungkap salah satu peserta akademia Paradigta. ***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment