Bergembira dalam Perbedaan dan Beragam dalam Persatuan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

Toleransi merupakan nilai-nilai keberagamaan yang penting. Sebab, tanpa adanya toleransi mustahil kerukunan umat beragama dan sesama anak bangsa dapat dijaga.

Kota Singkawang, Kalimantan Barat telah membuktikan itu. Dia dikenal sebagai kota toleransi se-Indonesia.

Hal ini dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang telah diterimanya, salah satunya adalah predikat sebagai Kota Toleransi se-Indonesia 2022 dari Setara Institute.

Namun, predikat tersebut belakangan ini seolah tercoreng oleh peristiwa yang terjadi di kota tersebut, yaitu penolakan ukiran naga di pagar kantor walikota Singkawang.

Penolakan tersebut dipicu oleh simbol naga yang dianggap mewakili etnis tertentu. Padahal, Kota Singkawang merupakan kota multietnis yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, dan kepercayaan.

Oleh karena itu, pemasangan simbol yang mewakili etnis tertentu di tempat-tempat umum dinilai tidak tepat dan dapat menimbulkan potensi konflik.

Peristiwa ini tentu saja menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Bahwa untuk menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah kemajemukan, kita harus memahami dan menghormati perbedaan.

Kita harus menyadari bahwa perbedaan merupakan hal yang wajar dan alamiah. Kita juga harus menyadari bahwa perbedaan tidak perlu menjadi sumber konflik, melainkan justru dapat menjadi sumber kekuatan.

Dalam konteks pluralisme, Gus Dur mengemukakan bahwa pluralisme adalah paham yang mengakui dan menerima keberagaman.

Pluralisme mengakui bahwa setiap orang memiliki hak untuk berbeda, baik dalam hal agama, suku, ras, maupun budaya.

Oleh karena itu, pluralisme menuntut kita untuk menghormati perbedaan dan hidup berdampingan secara damai.

Abdul Munir Mulkhan, seorang ahli sosiologi, mengemukakan bahwa multikulturalisme adalah paham yang mengakui dan menghargai keberagaman budaya.

Multikulturalisme memandang bahwa setiap budaya memiliki nilai dan keunikan tersendiri yang perlu dilestarikan.

Oleh karena itu, multikulturalisme menuntut kita untuk saling belajar dan menghargai budaya satu sama lain.

Yudi Latif, seorang sejarawan, mengemukakan bahwa nasionalisme adalah paham yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

Nasionalisme menuntut kita untuk memiliki rasa cinta tanah air dan bangga sebagai bangsa Indonesia. Namun, nasionalisme yang sempit dapat menimbulkan eksklusivisme dan intoleran.

Oleh karena itu, nasionalisme harus diimbangi dengan pemahaman tentang pluralisme dan multikulturalisme.

Syafii Maarif, seorang cendekiawan muslim, mengemukakan bahwa toleransi adalah sikap saling menghormati dan menghargai antarumat beragama.

Toleransi menuntut kita untuk saling memahami dan menghargai perbedaan agama. Oleh karena itu, toleransi merupakan kunci untuk menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah kemajemukan.

Keempat pilar tersebut saling berkaitan dan saling melengkapi. Pluralisme dan multikulturalisme merupakan landasan bagi toleransi.

Sementara itu, nasionalisme menjadi penjaga agar toleransi tidak mengarah pada disintegrasi bangsa.

Diperlukan edukasi dan sosialisasi yang lebih masif tentang pluralisme, multikulturalisme, nasionalisme, dan toleransi.

Edukasi dan sosialisasi ini harus dilakukan secara holistik, mulai dari tingkat keluarga, sekolah, hingga masyarakat umum.

Selain itu, diperlukan juga peran aktif dari pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah kemajemukan.

Pemerintah harus mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah dan mengatasi konflik yang berpotensi terjadi akibat perbedaan.

Masyarakat juga harus saling menghormati dan menghargai perbedaan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.

Dengan demikian, Kota Singkawang dapat terus menjadi kota yang toleran dan multikultural, serta menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia.

Kerukunan dan kedamaian di tengah kemajemukan dapat dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:

  1. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pluralisme, multikulturalisme, dan nasionalisme.
  2. Menanamkan nilai-nilai toleransi sejak dini, baik di sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
  3. Memperkuat dialog dan komunikasi antarumat beragama dan antaretnis.
  4. Membangun kerja sama antar umat beragama dan antar etnis.

Kota Singkawang memiliki potensi yang besar untuk menjadi kota yang benar-benar toleran. Oleh karena itu, kita semua harus bersama-sama menjaga dan memelihara toleransi di kota ini. Mari kita bergembira dalam perbedaan dan beragam dalam persatuan.***

Penulis: Dr Nurhadianto, M.Pd, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan Dosen IKIP-PGRI Pontianak.

Leave a comment