Polsek Kendawangan Grebek Markas Judi di Banjar Sari, Empat Orang Diciduk

29 Maret 2024 13:34 WIB
Polsek Kedawangan grebek rumah markas judi di Dusun Banjar Sari, Selasa (27/3/2024). Empat orang diciduk. (Dok Polsek Kendawangan)

KETAPANG, insidepontianak.com - Polsek Kendawangan ciduk empat pria karena tertangkap tangan bermain judi kartu.

Keempatnya, masing-masing berinisial AD, AS, HN dan AN. Mereka digrebek saat tengah asyik berjudi di sebuah rumah, di Dusun Banjar Sari, Selasa (27/3/20240).

Kapolsek Kendawangan, Ipda Slamet Santoso mengatakan, penggrebekan itu berawal dari laporan warga yang resah.

“Dari laporan itu, kami pun bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan penggrebekan,” kata Slamet.

Hasilnya, empat orang didapati tengah berjudi, tak berkutik saat disergap. Sebab, barang bukti sudah di depan mata.

“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya sejumlah kartu remi, ratusan ribu uang tunai dan tikar plastik yang digunakan sebagai alas,” jelas Slamet.

Alhasil, keempat orang penjudi itu, hanya bisa pasrah digelandang ke Mapolsek Kendawangan untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku nantinya akan dilimpahkan ke Polres Ketapang,” pungkas Slamet. (Fauzi)***

Leave a comment