Vaksinasi Rabies Terus Digencarkan, Anton: Kami Harap Masyarakat Kabupaten Sanggau Koperatif

14 Mei 2024 16:35 WIB
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton

SANGGAU, insidepontianak.com – Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) kepada masyarakat Kabupaten Sanggau masih terus berkembang.

Untuk mengurangi resiko penularan, Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) gencarkan vaksinasi rabies, 12 ribu dosis vaksin telah disiapkan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton menyampaikan, hingga Mei 2024 baru 1.162 ekor hewan yang telah disuntikan vaksin rabies. Artinya masih ada sepuluh ribu lebih dosis vaksin yang belum diberikan kepada hewan.

“Anjingnya sekitar 903 ekor, kucing 223 ekor, monyet 4 ekor dan 32 ekor binatang lainnya, seperti musang ya,” kata Ambius Anton kepada insidepontianak.com pada Senin (13/5/2024) di kantornya.

“Yang kita prioritaskan itu Anjing, sekitar 80% lah yang sudah kita vaksin, total vaksinasi yang sudah kita laksanakan,” tambahnya.

Kemudian, Anton mengatakan populasi hewan penular rabies di Kabupaten Sanggau berkisar diangka 40 ribu ekor lebih, akumulasi dari beberapa jenis hewan.

12 ribu dosis vaksin anti rabies untuk hewan yang tersedia itu berbanding jauh dengan jumlah populasi yang ada.

“Kalau populasi dasarnya ini kita mengacu ke populasi tahun sebelumnya, populasi tahun sebelumnya agak tinggi sekitar empat puluh ribu lebih kucing, anjing, kera dan lain nya itu secara akumulatif,” terangnya.

Dalam Kabupaten Sanggau sendiri, data per April 2024 sudah ada sebanyak 318 kasus GHPR. Walaupun belum ada satupun dari semua itu yang positif tertular rabies.

Kasus rabies mulanya terdeteksi di Kabupaten Landak. Untuk itu, langkah pencegahan mengantisivasi penularan kepada hewan didalam Kabupaten, Disbunak telah melakukan vaksinasi menyeluruh di daerah perbatasan dengan Kabupaten Landak.

“Nah selanjutnya ini kita akan fokus ke kawasan perbatasan Malaysia di Kecamatan Entikong. Kita khawatir takutnya karena ini kan beranda,” ungkap Anton

Lebih jauh, dalam pelaksanaan vaksinasi di lapangan, Anton mengakui banyak sekali kendala teknis. Terutama sikap tidak koperatif dari pemilik hewan yang akan divaksin.

Dia sangat berharap masyarakat pemilik hewan bisa bekerjasama dengan pihaknya dalam proses penyuntikan vaksin. Dengan renpons landai dari masyarakat ini, maka dikhawatirkan upaya pengendalian rabies ini akan memakan waktu yang panjang.

“Kalau melihat dari kasus kasus yang ada ini kan masih potensinya masih akan terus berkembang ni,” kata Anton menaruh khawatir.

Padahal ucap Anton, Pemerintah menargetkan pada tahun 2024 kasus GHPR mampu dientaskan, paling tidak diturunkan dengan melakukan vaksinasi masal.

Dengan salah satu strateginya, turun langsung ke lingkungan masyarakat dan melakukan vaksinasi langsung kepada hewan dilingkungannya. (ans)


Penulis : Anshar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment