Pengedar Sabu di Dusun Sari Sambas Diringkus Polisi

17 Mei 2024 13:29 WIB
Pemuda berinsial P warga Dusun Sari, Desa Sarilaba, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten ditangkap polisi, karena diduga menjadi pengedar sabu. (Dok Polisi)

SAMBAS, insidepontianak.com – Pemuda berinisal P, warga Dusun Sari, Desa Sarilaba, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, diringkus Polisi. Ia diduga pengedar sabu.

Pria 20 tahun itu ditangkap di rumahnya, pada Rabu (15/5/2024), berawal dari laporan warga. Ia sudah lama dicurigai mengedarkan barang haram tersebut, dan bikin resah.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan. Pengitaian dilakukan terhadap P, hingga akhirnya penangkapan dilakukan.

“Hasil penggeledahan ditemukan satu paket plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di dapur rumah P,” kata Kasat Resnarkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono.

Ia memastikan, proses penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh beberapa warga setempat.

Dengan temuan barang bukti itu, P langsung digelandang ke Mapolres Sambas untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pelaku langsung kita amankan dan test urin, juga pemeriksaan terhadap saksi,” ucapnya.

Adapaun barang bukti yang disita yaitu meliputi satu paket plastik klip berisi sabu 0.36 gram, satu pipet kaca, satu bungkus plastik klip kosong, dan satu unit handphone.

“Narkoba masih menjadi musuh kita, terutama di kalangan anak muda, jadi harus kita berantas hingga tuntas,” tegas Agus.***


Penulis : Antonia Sentia
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment