KAWI Soroti Penggunaan Aspri TNI-Polri Aktif oleh Oknum Purnawirawan, Minta Segera Ditertibkan

6 Juni 2024 23:19 WIB
Koordinator Kawan Indonesia (KAWI), Darmawan. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Koordinator Kawan Indonesia (KAWI), Darmawan menyoroti fenomena penggunaan pengawal pribadi atau sopir pribadi anggota TNI-Polri aktif dilakukan sejumlah oknum purnawirawan berpangkat tinggi.

Menurut Darmawan, praktik itu bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku dalam UU TNI-Polri.

"Penyalahgunaan fasilitas TNI-Polri oleh purnawirawan yang tidak lagi mengabdi bagi negara, adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak dapat ditolerir,” tegas Darmawan, Kamis (6/6/2024).

Dia mendorong, pimpinan TNI-Polri melakukan investigasi menyeluruh, dan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku untuk menertibkan penggunaan aspri aparat aktif secara sembarangan ini.

“Kasus ini mencerminkan adanya ketidaksesuaian antara penggunaan fasilitas negara dengan peruntukannya, yang bisa merusak citra TNI-Polri di mata publik,” ucapnya.

Bagi Darmawan, penyalahgunaan fasilitas seperti ini juga menunjukkan adanya ketidakadilan dalam pemanfaatan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara, bukan kepentingan pribadi.

Ia pun menduga, bahwa praktik penyalahgunaan fasilitas oleh oknum purnawirawan TNI-Polri ini sudah berlangsung lama.

"Kami menerima laporan bahwa banyak purnawirawan yang masih menggunakan walpri (pengawal pribadi) dan sopir pribadi untuk urusan-urusan pribadi mereka. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani," desaknya.

Karenanya, penting bagi TNI-Polri untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan aturan tanpa pandang bulu.

"Dengan adanya langkah-langkah tegas dari pihak Pimpinan TNI-Polri, diharapkan kejadian penyalahgunaan kekuasaan seperti ini tidak lagi terjadi,” ucapnya.***


Penulis : Redaksi
Editor : -

Leave a comment

wwwq

Berita Populer

Seputar Kalbar