Pansus DPRD Kalbar Kebut Godok Raperda RP3KP, Diharapkan Mampu Ciptakan Kawasan Pemukiman Layak

2 Agustus 2024 11:26 WIB
Ilustrasi - Kantor DPRD Kalbar. (Net)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Panitia khusus atau Pansus DPRD Kalbar terus menggodok pembahasan Raperda Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau RP3KP yang diusulkan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Provinsi Kalbar. 

Hadirnya Raperda RP3KP ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan pemetaan wilayah pemukiman di Kalbar, dan dapat mendorong rehabilitasi rumah tak layak huni. 

Ketua Pansus Raperda RP3KP, Fransiskus Ason mengatakan, tujuan Raperda ini tak lain untuk terselenggaranya pemenuhan kebutuhan dan kawasan pemukiman yang layak huni dan terjangkau.

"Dalam Raperda ini mengatur kebijakan perencanaan perumahan dan kawasan pemukiman," kata Ason. 

Ia mengungkapkan, permasalahan perumahan di provinsi Kalbar tidak hanya terkait kesenjangan dan kebutuhan rumah. Namun, banyak pula rumah kumuh, rumah tidak layak huni, termasuk perlunya relokasi rumah di kawasan yang kerap terjadi bencana. 

"Misalnya rumah di daerah sempadan sungai dan pesisir pantai," terangnya. 

Maka, Raperda RP3KP yang diusulan Pemprov Kalbar ini diharapkan mampu menciptakan kawasan pemukiman yang layak huni, terjangkau, aman, selaras, dan berbasis kearifan lokal. 

"Raperda ini bisa jadi payung hukum pemerintah harus menyiapkan lahan, sehingga daerah-daerah yang sering terkena bencana bisa dialihkan," katanya. 

Legislator Golkar ini pun berharap, Raperda tersebut bisa memberi manfaat untuk masyarakat. 

"Dengan Perda ini bisa juga menjadi payung hukum untuk pihak swasta memberi bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni," pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar