Kadis Kesbangpol Ingatkan Kabupaten Sambas untuk Segera Lunaskan Anggaran NPHD

13 Agustus 2024 16:25 WIB
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalbar Manto Saidi

PONTIANAK, insidepontianak.com – Penyelesaian pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menjadi hal penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,

Karenanya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk segera melakukan pencairan NPHD di masing-masing KPU dan Bawaslu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalbar Manto Saidi mengatakan daerah yang belum tuntas mencairkan NPHD yakni Kabupaten Sambas.

“Sebenarnya batas waktu Juli, tetapi arahan Mendagri pada pertengahan Agustus ini, maka saya minta dalam minggu ini sudah selesai, jadi Kabupaten Sambas ini mencicil," kata Manto usai Sosialisasi Pengawasan Pemilu yang diggelar Bawaslu Provinsi Kalbar di Hotel Mercure, Selasa (13/8/2024)

Manto menyebutkan NPHD yang disepakati untuk Kabupaten Sambas sebesar Rp11 miliar. Hanya saja belum semua anggaran itu dicairkan.

“Untuk Sambas, NPHD sudah dibayarkan tetapi belum lunas sehingga dicairkan dengan cara mencicil untuk yang tersisa. Untuk KPU Masih ada tersisa Rp4 miliar dan Bawaslu Rp2 miliar,” paparnya.

Jumlah yang sudah ditransferkan ditegaskan Manto Saidi sebesar Rp9 miliar, masih tersisa Rp2 miliar.

Kondisi ini menjadi catatan dari Kementerian Dalam Negeri bagi daerah-daerah yang belum mencairkan NPHD untuk Pilkada.

Diakuinya Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan tenggat waktu dari daerah yang belum untuk segera mencairkan.

Ditargetkan pada pertengahan Agustus 2024, NPHD sudah tuntas dicairkan ke KPU maupun Bawaslu.

“Dengan anggaran itu tentu Bawaslu sudah bekerja, hanya kami inginkan cepat dilunaskan, karena jika ada evaluasi Kemendagri, Kalbar tidak lagi disebut sebagai daerah yang belum melunaskan,” tambah Manto.

Manto menambahkan meski komunikasi pemerintah kabupaten dengan penyelenggara pemilu tidak menjadi persoalan krusial, namun menjadi catatan Kementerian Dalam Negeri.

Sebab Kemendagri melakukan evaluasi, dan bagi pemerintahan daerah yang paling awal melunaskan NPHD akan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Mereka sebenarnya tidak masalah karena KPU dan Bawaslu tidak ada menagih, sehingga alokasi anggaran yang ada sekarang masih mencukupi untuk sampai ke pelaksanaan pilkada nanti,” tutur Manto.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di bawaslu kabupaten/kota sudah ditandatangani dan mendapat persetujuan dari pemerintah daerah.

“Ketika sudah masuk tahapan pilkada, maka baru disiapkan untuk segala sesuatu terkait NPHD,” kata Faisal.

Terkait dengan NPHD dilanjutkan Faisal se-Kalimantan Barat sebesar Rp300 miliar.

“Khusus provinsi sekitar Rp70 miliar. Ada sharing anggaran. Misalnya ada yang mengcover honor panwascam dan sekretariatnya,” urai Faisal.

Ia kembali menegaskan jika pihaknya sudah melakukan estimasi terkait dengan kebutuhan anggaran dalam pemilukada.

Sejauh ini pihaknya melihat masih memungkinan untuk dilakukan, tetapi belum tahu perkembangan apa.

"Dan itu sudah diantisipasi jika sampai ke sengketa pilkada. NPHD itu sampai ke tahapan terakhir,” tutupnya. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar