BPJS Ketenagakerjaan Kalbar Evaluasi Layanan Kecelakaan Kerja, 21 RS Mitra Dikumpulkan
PONTIANAK, insidepontianak.com – BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat mengumpulkan 21 rumah sakit mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Pertemuan digelar di Hotel Golden Tulip, Jumat (27/2/2026). Dikemas dalam forum gathering. Suasananya santai, tetapi pembahasan tetap serius.
Fokus utama evaluasi membahas mutu layanan kecelakaan kerja. Seluruh PIC PLKK hadir. Mereka membahas standar pelayanan, kecepatan penanganan pasien, hingga kepatuhan terhadap prosedur klaim.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menegaskan pelayanan korban kecelakaan kerja tidak boleh lambat. Peserta harus mendapat penanganan cepat tanpa hambatan administrasi.
“Rumah sakit mitra punya peran vital. Integritas dan profesionalisme harus dijaga agar hak peserta terpenuhi,” ujarnya.
BPJS juga menyoroti pentingnya transparansi proses klaim. Keterlambatan administrasi, menurutnya, kerap menjadi sumber keluhan peserta.
Di Kalimantan Barat, PLKK menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus kecelakaan kerja. Karena itu, koordinasi rutin diperlukan agar standar layanan tetap seragam, baik di kota maupun daerah.
Selain evaluasi, BPJS turut menyosialisasikan pemanfaatan aplikasi JMO, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
“Pertemuan ini harus menghasilkan perbaikan konkret,” tegas Suhuri.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo/biz
Editor : -
Tags :

Leave a comment