Dinkes Kalbar: PIN Putaran Kedua Harus Capai Target, Kabupaten-Kota Diminta Lakukan Akselerasi

30 Agustus 2024 23:17 WIB
Dinas Kesehatan Kalbar, gelar pertemuan dengan jajaran dinas kesehatan 14 kabupaten/kota mengevaluasi pelaksanaan imunisasi IPV-2. (Insidepontianak.com/Abdul Halikurrahman)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Dinas Kesehatan Kalbar, gelar pertemuan dengan jajaran dinas kesehatan 14 kabupaten/kota mengevaluasi cakupan imunisasi IPV-2 sebagai bagian dari pelaksanaan pekan imuniasi nasinoal atau PIN 2024.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari. Dari tanggal 29-31 Agustus 2024. Digelar di Hotel Orcard, Perdana, Pontianak.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kalbar, Endang Maman Sudirman mengatakan, target kegiatan ini untuk menggali upaya pecepatan cakupan imunisasi yang telah dilakukan dinas kesehatan kabupaten kota.

“Karena, program imunisasi ini, banyak hal yang harus kita capai. Terutama untuk penurunan penyakit, ” katanya.

Dia pun mengungkapkan, target cakupan PIN 2024 yang dipatok pemerintah pusat sebesar 95 persen. Target ini belum sepenuhnya mampu dicapai seluruh kabupaten/kota.

Penyebabnya, masih banyak kampanye hitam soal vaksin yang membuat orang tua tidak mengizinkan anaknya imunisasi.

"Secara turun temurun, itu ada yang tidak mau divaksin karena khawati membuat sakit, " kata Maman. 

Mindset seperti itu lah yang menghambat percepatan dalam mencapai target imunisasi nasional. Cakupan imunisasi Kalbar tahap pertama sendiri saat ini masih di angka 82,2 persen.

Belum mencapai target nasional. Sedangkan cakupan vaksin putaran kedua masih di angka 64,8 persen. Cakupan ini masih terus digenjot supaya terjadi percepatan.

Maman menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan oleh dinas kesehatan provinsi maupun dinas kesehatan kabupaten kota, untuk memberikan edukasi masyarakat tentang pentingnya imunisasi dasar pada anak.

Adapaun imunisasi dasar pada anak, meliputi imunisasi polio, hepatitis B hingga BCG. Ini wajib diberikan. Fungsinya untuk memberikan perlindungan tubuh pada anak. Karena itu, anak-anak umur 0-7 tahun harus mendapatkan vaksin dasar, ini.

"Imunisasi berfungsi melindungi segenap masyarakat Indonesia terutama bayi balita itu," katanya.

Adapun PIN putaran kedua akan berakhir pada 23 September 2024 dan setiap daerah harus bisa mencapai target yang diberikan oleh pemerintah pusat.

"Untuk daerah-daerah yang masih rendah kita akan melakukan monitoring kembali. Karena putaran kedua tidak boleh diperpanjang lagi. Sebelum waktu itu berakhir kita harus melakukan akselerasi yang belum mencapai target," ujarnya.

Ia berharap agar masyarakat tidak mudah termakan oleh isu-isu negatif dari kampanye hitam terkait vaksin imunisasi pada anak.***


Penulis : Redaksi
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar