Maman Sebut Moratorium DOB Dicabut di 2027, Jamin Kapuas Raya Usulan Sutarmidji Paling Pertama Disetujui
PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPR RI, Maman Abdurrahman menyampaikan, pemerintah pusat akan mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru atau DOB pada 2027.
Karena itu, politisi Golkar ini optimis pemekaran provinsi Kapuas Raya yang telah diusulkan Sutarmijdi, akan terwujud tiga tahun ke depan.
“Ketika kerannya (moratorium) dibuka, Kapuas Raya yang pertama dimekarkan, saya pastikan itu,” ucap Maman di salah satu acara poadcast YouTube.
Ketua DPD Golkar Kalbar ini pun menegaskan, seluruh syarat pengusulan pemekaran Kapuas Raya telah diselesaikan Pemprov Kalbar di masa kepemimpinan Sutarmidji dan sudah disampaikan ke Kemendagri.
Bahkan, lahan untuk kantor administrasi pemerintahan, aset, hingga anggaran operasional pemekaran juga sudah disiapkan Sutarmidi saat masih menjabat Gubernur.
"Satu bulan beliau memimpin, langsung dieksekusi, anggaran disiapkan, tapi ternyata (red, Kapuas Raya) belum bisa direalisasikan karena menunggu pencabutan moratorium,” kata Maman.
Untuk itu, dia meminta isu Kapuas Raya tidak lagi dijadikan komuditas politik di musim Pilkada. Sebab, kewenangan pemekaran provinsi di wilayah Kalbar timur ini murni menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Artinya, ini tidak usah diributkan. Tidak usah dijadikan komoditas politik. Nanti 2027 pasti keluar barang itu (red, dengan sendirinya),” timpalnya.
Adapun isu pemekaran Kapuas Raya kini kembali ramai dan dijadikan bahan kampanye. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar, Ria Norsan-Krisantus misalnya. Mereka mengumbar janji akan merealisasikan pemekaran Kapuas Raya yang dianggap mandek.
Bagi Maman, agak lucu jika Ria Norsan berbicara isu Kapuas Raya sebagai bahan janji kampanyenya. Pasalnya, ia adalah Wakil Gubernur Sutarmidji. Pasti tahu, soal kendala dan kewenangan terkait pemekaran wilayah ini.
“Sekarang dimunculakn lagi dengan Pak Ria Norsan mau mekarkan Kapuas Raya. Makanya saya agak kaget. Pak Norsan kan wakil gubernur. Seharusnya kan tahulah masalahnya. Artinya problemnya sudah bukan lagi di provinsi, karena ada moratorium, disetop dulu sampai 2027,” ucap Maman.
Ia pun menegaskan, apa yang diupayakan Sutarmidji 5 tahun lalu untuk pemekaran Provinsi Kapuas Raya kini hanya tinggal memetik hasil. Cepat atau lambat, pasti terwujud dan tinggal menunggu waktu.
"Sekarang tinggal kebijakannya itu benar-benar ada di pusat (red, kewenangannya), bukan lagi provinsi. Dan itu kita semua tahu kok,” pungkasnya.***
Penulis : Abdul Halikurrahman/bis
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment