Komisi Informasi Kalbar Ajak Jurnalis Pahami Peran Pers dalam Akses Informasi Publik
PONTIANAK, insidepontianak.com — Ketua Komisi Informasi (KI) Kalbar M. Darusalam mengatakan masih adanya kesalahpahaman publik mengenai peran dan kewenangan Komisi Informasi.
Salah satu persepsi yang kerap muncul adalah anggapan bahwa Komisi Informasi memiliki akses terhadap seluruh informasi badan publik.
“Masih ada persepsi bahwa Komisi Informasi memiliki akses informasi di semua badan publik. Padahal, Komisi Informasi bekerja berdasarkan mekanisme yang diatur undang-undang, mulai dari permohonan informasi, keberatan, hingga penyelesaian sengketa,” kata Darusalam saat Penguatan Literasi Keterbukaan Informasi Publik bagi media massa sebagai langkah strategis menyamakan persepsi keterbukaan informasi publik antara masyarakat, badan publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), humas pemerintah, serta insan pers di Kalimantan Barat, Jumat (30/1/2026).
Ia menegaskan, penyamaan persepsi menjadi kunci agar keterbukaan informasi publik dapat berjalan searah dan saling mendukung. Menurutnya, percepatan literasi KIP tidak mungkin tercapai tanpa peran jurnalis.
“KIP tanpa rekan-rekan jurnalis tidak bisa bergerak cepat. Kolaborasi dan interaksi yang baik antara jurnalis, PPID, dan Komisi Informasi akan mempercepat literasi keterbukaan informasi publik di Kalbar,” katanya.
Wakil Ketua KI Kalbar sekaligus Person in Charge (PIC) Coaching Clinic, M. Reinardo Sinaga, menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai ruang dialog, bukan forum saling menyalahkan.
“Coaching clinic ini kita desain untuk membangun kesepahaman bersama. Kita ingin semua pihak, PPID, humas, jurnalis, dan masyarakat memiliki persepsi yang sama tentang keterbukaan informasi publik dan peran masing-masing,” ujar Reinardo yang karib disapa Edho.
Menurut Edho, keterbukaan informasi publik yang berkualitas tidak hanya mencegah sengketa, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap badan publik dan demokrasi lokal. *
Penulis : Dina Wardoyo
Editor : -
Tags :

Leave a comment