175 PPPK Kayong Utara Terima SK

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Sebanyak 175 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPK Kayong Utara terima Surat Keputusan atau SK penggangkatan. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kayong Utara, Citra Duani. Penyerahak SK itu turut disertai dengan pengambilan sumpah janji jabatan. Adapun 175 PPPK yang menerima SK ini terdiri dari dari 120 tenaga kesehatan, dan 55 tenaga teknis. Bupati Citra meminta, mereka bertanggung jawab dalam pekerjaan masing-masing. Juga harus punya dedikasi yang tinggi, serta memiliki loyalitas terhadap pemimpinan. "Tunjukan pola dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu,” pesan Bupati Citra, Jumat (14/7/2023) Selain itu, Bupati Citra juga mengingatkan agar PPPK salalu patuh mengikuti aturan kepegawaian. Tidak boleh pindah. Juga harus disiplin dalam bekerja. “Harus loyal dengan pimpinan," pesannya. Tak kalah penting, PPPK yang baru ini harus terus meningkatkan kapasitas diri, sehingga bisa bisa melahirkan inovasi-inovasi dalam meningkatkan pelayanan public. "Tingkatkan prestasi, pelajari hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri serta bekerjalah dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara," pesannya.***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar