Diberi Uang Rp 130 Juta, Ayah Korban Pelecehan VN dan Kelaurganya Disuruh Kabur

11 Juni 2024 15:03 WIB
ilustrasi pelecehan seksual/Pixabay

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Asisten Rumah Tangga (ART) berisinial VN (16) korban pelecehan oleh oknum anggota polisi Polres Kayong Utara berinisial AK diduga ingin kabur keluar ke Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bahkan kaburnya ART ini juga diikuti kedua orangtua korban dan keluarga lainnya. Rencananya, VN beserta keluarga lainnya ini akan pindah dan memulai kehidupan baru di Kalsel.

Berdasarkan informasi yang didapat, kaburnya VN, korban pelecehan ini disebabkan salah satu kerabat tersangka AK melakukan pertemuan dengan orangtua korban dan menawarkan perjanjian surat damai dengan iming-iming uang Rp 130 juta.

Dengan kondisi ekonomi keluarga VN yang sulit, akhrinya orangtua korban VN, yang juga sebagai pelapor pada kasus pelecehan tersebut akhirnya menyetujui perjanjian damai tersebut, dan memanfaatkan uang tersebut untuk kehidupan baru di Kalsel nanti.

Namun saat perjalanan menuju Kalsel, travel yang dicarter VN sekeluarga berhasil dicegat pihak kepolisian Polres Kayong Utara di sekitar Kecamatan Tayap, Kabupeten Ketapang pada Senin (10/6/2024) siang.

VN beserta keluarga akhirnya dibawa kembali ke Polres Kayong Utara, karena dihari itu juga VN beserta saksi lainnya akan dijadwalkan memberikan keterangan kepada pihak Propam Polda Kalbar berkaitan kasus pelecehan oknum polisi Kayong Utara tersebut.

Dugaan kaburnya VN beserta seluruh keluarganya pada Senin kemarin untuk menghindari pemeriksaan dari pihak Propam Polda Kalbar, sehingga membuat kasus tersebut menjadi kabur dan AK bisa melenggang lepas dari jeratan hukum yang menimpanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelapor, dalam hal ini orangtua VN beserta keluarga lainnya diduga akan kabur ke Kalsel menggunakan jasa travel.  

Padahal diakui Hendra, beberapa saksi sudah sepakat hadir memberikan keterangan kepada Propam Polda Kalbar yang dijadwalkan pada Senin (10/6/2024) sore.

"Hari ini benar agendanya pemeriksaan dari Propam (Polda Kalbar). Sehingga saksi - saksi ini sudah kami hubungi, untuk dijadwalkan hadir," katanya.

Sore kami hubungi lagi, untuk pemeriksaan sore. Ternyata kami periksa kerumahnya (pelapor) kosong. Kami tanya warga sekitar, infonya sudah berangkat. Akhirnya kami cari lagi informasi, ternyata ada indikasi mencoba pergi ke luar daerah, padahal sudah berjanji," sambung Iptu Hendra Gunawan.

Setelah mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran. Mobil yang membawa VN, pelapor ayah dari VN beserta keluarga lainnya berhasil ditemukan disekitar daerah Lembah Hijau, Kecamatan Nanga Tayap.

Dari keterangan ayah pelapor korban pelecehan, beberapa hari sebelumnya  dia didatangi beberapa orang yang diduga diutus dari AK dan meminta menandatangani surat damai.

Bahkan sebagai bentuk kompensasi, pelapor mendapatkan uang cash sebesar Rp 130 juta. Setelah mendapatkan tanda tangan persetujuan damai, VN beserta keluarga lainnya diminta untuk pergi, sehingga kasus hukum AK yang masih berproses semakin kabur.

"Kami lakukan pencarian. Kami cegat. Ketemu di daerah Tayap, menggunakan travel. Akhirnya kami tanya mereka, katanya (ayah korban) sudah damai, salah satu oknum menyuruh mereka pergi, karena sudah tidak ada masalah. Kami yang urus," katanya.

Hendra menyebut, nama nama pihak yang menyuruh sudah dikantongi, namun belum dapat disebutkan menunggu proses lebih lanjut.

"Kita dalami motivasinya apa, masih kami dalami. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan saat diamankan betul (130 juta uang diberikan kepada ayah pelapor). Kalau untuk damai silakan, tapi proses tetap jalan. Menghilangkan saksi - saksi, menghilangkan alat bukti, itu ada pidananya," tegasnya. (Fauzi)


Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment