KPAD Kayong Utara Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Santri hingga Meninggal di Kubu Raya

3 April 2026 14:31 WIB
KPAD bersama SP3APMD Kayong Utara melakukan koordinasi ke KPPAD Provinsi Kalimantan Barat/IST

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang santri asal Kabupaten Kayong Utara hingga meninggal dunia di Kabupaten Kubu Raya mendapat perhatian serius dari lembaga terkait.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (SP3APMD) memastikan akan mengawal penuh proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

Korban diketahui bernama Irfan Zaki Azizi, yang sebelumnya menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Labbaik Indonesia, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Ketua KPAD Kayong Utara, Muhammad Saupi, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat, guna memastikan penanganan perkara berjalan secara transparan dan tidak terhenti di tengah jalan.

“Kami melakukan koordinasi intensif dengan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis untuk mengawal proses penanganan kasus agar berjalan transparan dan tuntas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2026).

Selain itu, KPAD juga telah bertemu dengan penasihat hukum keluarga korban. Dari pertemuan tersebut, diperoleh sejumlah perkembangan terbaru, termasuk hasil komunikasi pihak keluarga dengan Polres Kubu Raya.

“Dari hasil pertemuan ini, kami mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait perkembangan perkara serta langkah-langkah lanjutan yang perlu dilakukan agar kasus ini dapat terungkap secara terang benderang,” jelasnya.

Saupi menegaskan, pengawalan yang dilakukan tidak hanya sebatas koordinasi, tetapi juga akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret, seperti menjalin komunikasi langsung dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kubu Raya serta melakukan peninjauan ke lokasi pondok pesantren.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses berjalan objektif sekaligus menggali informasi secara menyeluruh di lapangan.

“Langkah aktif ini bersama Dinas SP3APMD diharapkan dapat mendorong penanganan kasus berjalan secara profesional, transparan, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus yang melibatkan anak merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan perhatian dan pengawalan dari berbagai pihak agar keadilan benar-benar terwujud.

“Perkara anak ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Sudah selayaknya semua pihak ikut mengawal agar kasus ini bisa ditangani secara adil,” pungkasnya. (*)


Penulis : Fauzi
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar