Sekda Ketapang Lakukan Peletatakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Paroki Sandai

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KETAPANG, insidepontianak.com – Pembangunan Gereja Paroki Hati Kudus Yesus Randau, di Desa Randau, Kecamatan Sandai dimulai. Peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan gereja tersebut dilakukan langsung oleh Sekda Ketapang, Alexander Wiyo, Sabtu (1/4/2023). Alexander Wilyo mengapresiasi kerja keras panitia pembangunan yang telah bersusah payah mengumpulkan dana, sehingga Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus Randau bisa dibangun. "Saya bangga kepada pastor paroki yang sudah bekerja keras, bekerja sama sehingga terlaksana kegiatan ini. Ini perjuangan yang panjang," ucapnya. Ia pun menegaskan, Pemerintah Kabupaten Ketapang mendukung penuh pembangunan gereja tersebut. “Ini menjadi bukti komitmen Pemkab Ketapang mendukung kehidupan beragama seluruh agama yang ada di kabupaten Ketapang termasuk di paroki Hati Kudus Yesus Randau Randau,” ucapnya. Adapun peran Pemkab Ketapang dalam pembangunan Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus Randau berupa pemberian dana hibah. “Hari ini dilakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) yang mana untuk anggaran Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Ketapang membantu pembangunan Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus Randau ini sebesar Rp 2 Miliar," terangnya. Selain itu, Alexander Wilyo menegaskan, Pemkab Ketapang juga sangat komitmen membantu pembangunan rumah-rumah ibadah lainnya. Termasuk pembangunan masjid di Sandai. "Saya sudah bertemu langsung dengan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sandai, kita ingin menuntaskan pembangunan Masjid Sandai,” katanya. “Karena saya senang toleransi beragama di Sandai yang sangat baik, sama halnya dengan kehidupan beragama di Kabupaten Ketapang yang selama ini telah baik dapat terus terjalin," sambungnya. Untuk itu, Alexander Wilyo mengajak semua pihak bersinergi membangun Ketapang dalam banyak hal. "Karena Pemkab tidak bisa sendiri membangun Ketapang, perlu sinergitas bersama," ucapnya.***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar