Pemkab Ketapang Salurkan Hibah Rp10 Miliar untuk 69 Penerima, Tekankan Pengelolaan Transparan

8 April 2026 17:23 WIB
Bupati Ketapang memberikan sambutan pada acara penyerahan secara simbolis Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2026

KETAPANG, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang menyerahkan secara simbolis Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2026 kepada 69 penerima dengan total nilai mencapai Rp10 miliar. Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Kantor Bupati Ketapang, Senin (6/4/2026).

Bantuan hibah tersebut diberikan kepada berbagai penerima, mulai dari pengurus masjid, musholla, pondok pesantren, gereja, hingga badan dan lembaga kemasyarakatan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan mental spiritual serta operasional organisasi.

Bupati Ketapang menegaskan, meski kondisi keuangan daerah tengah menghadapi tantangan dan berdampak pada pengurangan alokasi hibah secara umum, pemerintah tetap memprioritaskan dukungan bagi rumah ibadah dan organisasi masyarakat.

“Walaupun dalam kesulitan keuangan daerah, kami tetap berkomitmen penuh kepada rumah ibadah dan keberlangsungan badan atau organisasi yang ada di Ketapang,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan seluruh penerima hibah agar menjaga amanah serta mengelola anggaran secara bertanggung jawab, baik dari sisi pelaksanaan maupun administrasi pelaporan.

“Saya titip pengelolaan anggarannya harus benar-benar dipertanggungjawabkan. Semuanya harus lurus, on the track,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan dana hibah harus dilakukan secara transparan untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari, serta memastikan pemanfaatannya tepat sasaran sesuai peruntukan.

Lebih lanjut, bantuan hibah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana tempat ibadah sehingga masyarakat dapat beribadah dengan lebih nyaman dan khusyuk.

Sementara bagi organisasi kemasyarakatan, dana tersebut diharapkan menjadi penggerak dalam mendukung pelayanan publik serta pembangunan masyarakat yang berakhlak dan berbudi pekerti luhur.

Pemerintah Kabupaten Ketapang juga menekankan pentingnya penggunaan dana secara optimal dan proporsional lintas agama, sebagai wujud perhatian yang adil terhadap seluruh elemen masyarakat. (*)


Penulis : Fauzi
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar