Pj Bupati Kubu Raya Serahkan Santuan JKM BPJS Ketenagakerjaan ke Dua Ahli Waris Guru Ngaji

7 Juli 2024 10:41 WIB
Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman menyerahakan Jaminan Kematian (JKm) kepada dua orang ahli waris guru ngaji di ruang Praja Utama Aula kantor bupati.

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman menyerahakan Jaminan Kematian (JKm) kepada dua orang ahli waris guru ngaji di ruang Praja Utama Aula kantor bupati.

Syarif Kamaruzaman mengatakan, dengan diberikannya santuan JKm dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan bisa bermanfaat dan mengurangi beban duka bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Dengan adanya santuan JKm ini membuktikan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sangat komit dalam melindungi semua pekerja rentannya, karena program ini sangat penting dan bermanfaat bagi pekerja itu sendiri maupun keluarganya," ungkap Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman.

Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat (Kalbar) Ryan Gustaviana mengatakan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Pontianak menyerahakan Jaminan Kematian (JKm) kepada dua orang ahli waris guru ngaji di Kabupaten Kubu Raya secara simbolis.

"Santuan jaminan kematian kepada dua orang ahli waris dan setiap ahli waris menerima santunan JKm sebesar Rp42.000.000," ungkapnya.

Penyerahan kepada yang pertama ahli waris Bujang Handika yang merupakan guru ngaji di Desa Jangkang Dua, Kecamatan Kubu dan ahli waris H. Hasan guru ngaji di Desa Pasak, Kecamatan Sungai Ambawang.

Menurutnya, penyerahan santuan jaminan kematian ini sebenarnya ada lima orang namun yang diberikan secara simbolis hanya dua orang saja. Karena dana santunannya sudah ditransfer ke ahli waris masing-masing. 

"Jaminan sosial itu sangat penting bagi bekal kita dan ahli waris kita, karena honor petugas fardhu kifayah dan guru ngaji ini tidaklah seberapa jika dibandingkan dengan risiko kerja yang akan terjadi," kata Ryan.

Ryan menjelaskan, dengan banyaknya manfaat yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, dirinya berharap seluruh pemerintah daerah di Kalbar dapat memberikan perlindungan kepada pekerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar