Pj Bupati Kubu Raya: Eksekutif-Legislatif Lakukan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS

7 Agustus 2024 18:16 WIB
Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman dan Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah menandatangani nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya.

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Nota kesepakatan merupakan hasil dari pembahasan bersama eksekutif dan legislatif sekaligus menjadi wujud nyata kemitraan yang harmonis antara pemerintah kabupaten dan DPRD.

“KUPA-PPAS untuk tahun anggaran 2004 ini merupakan arah umum kebijakan anggaran dari pemerintah daerah dalam konteks perubahan,” ungkap Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman dan Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah saat menandatangani nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya. 

Syarif Kamaruzaman menjelaskan perubahan anggaran dilakukan karena dalam masa penganggaran di tahun 2024 ada dinamika dan perkembangan situasi yang terjadi, baik dalam konteks penerimaan keuangan daerah maupun hal-hal lainnya.

“Sehingga memang APBD itu harus dilakukan perubahan dalam konteks penataan belanja-belanja daerah,” ujarnya.

Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman menuturkan yang ditandatangani eksekutif dan legislatif adalah nota kesepakatan.

“Belum peraturan daerah. Baru nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara,” terangnya. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar