Perumda Tirta Raya MoU dengan Pemkot Pontianak Atasi Defisit Air Bersih Kubu Raya
KUBU RAYA, insidepontianak.com — Perumda Air Minum Tirta Raya Kubu Raya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Pontianak. Kerja sama itu terkait pembelian air curah untuk memperkuat layanan air bersih.
Langkah ini dinilai strategis untuk mengatasi defisit air bersih sekaligus menertibkan kewenangan layanan di wilayah perbatasan dua daerah.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Raya, Harmawan, mengatakan tindaklanjut MoU ditargetkan mulai berjalan Januari 2026.
Skema ini menjadi solusi percepatan sambil menunggu rampungnya pembangunan infrastruktur air bersih skala besar di Kubu Raya.
“Layanan di wilayah Kubu Raya yang selama ini dilayani Kota Pontianak akan kita ambil alih,” ujar Harmawan, Senin (5/1/2026).
Kerja sama akan dimulai dari wilayah Sungai Ambawang, lalu diperluas bertahap hingga kawasan Kota Baru.
Selama ini, wilayah tersebut secara administratif masuk Kabupaten Kubu Raya, namun masih dilayani PDAM Kota Pontianak.
“Secara aturan, PDAM kota tidak boleh melayani wilayah daerah lain. Lewat MoU ini, kewenangan kita luruskan tanpa menghentikan suplai air ke masyarakat,” jelasnya.
Harmawan menegaskan, pembelian air curah ini bukan semata urusan teknis distribusi. Tapi juga upaya menjaga keberlanjutan layanan publik di tengah keterbatasan produksi air.
Saat ini, kapasitas produksi Perumda Air Minum Tirta Raya baru mencapai 380 liter per detik. Sementara jumlah pelanggan hampir 33 ribu sambungan rumah. Kondisi ini memicu defisit air, terutama di wilayah Sungai Raya dan kawasan padat penduduk.
“Dengan produksi seperti sekarang, membuka sambungan baru menjadi dilema. Kalau dipaksakan, kualitas layanan turun dan masyarakat kecewa,” ujarnya.
Melalui skema pembelian air curah dari PDAM Kota Pontianak, tekanan defisit diharapkan berkurang, khususnya di Sungai Ambawang dan sekitarnya.
Di sisi lain, Perumda Air Minum Tirta Raya juga menyiapkan solusi jangka menengah dan panjang. Sejumlah instalasi pengolahan air (IPA) akan dibangun.
Salah satunya IPA berkapasitas 100 liter per detik di Desa Arang Limbung, bersumber dari APBN, dan direncanakan dilelang pada Januari 2026.
Selain itu, Perumda Air Minum Tirta Raya akan menggandeng investor swasta melalui skema business to business (B2B) senilai sekitar Rp300 miliar.
Proyek ini mencakup pembangunan sistem air minum berkapasitas 300 liter per detik beserta jaringan perpipaan di Kecamatan Sungai Raya hingga Kecamatan Kubu.
Jika berjalan sesuai rencana, proyek B2B dimulai akhir 2026 dan rampung akhir 2027.
“Ini akan menjadi tulang punggung pelayanan air bersih di kawasan Sungai Raya dan Kakap,” ungkap Harmawan.
Ia menambahkan, seluruh langkah ini merupakan bagian dari rencana bisnis hingga 2030. Targetnya, cakupan layanan air bersih meningkat dari 21 persen menjadi sekitar 45 persen penduduk Kubu Raya.
“Kerja sama dengan Pemkot Pontianak ini adalah langkah percepatan. Sambil infrastruktur dibangun, pelayanan tetap jalan dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.***
Penulis : Gregorius
Editor : Abdul Halikurrahman
Tags :

Leave a comment