Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung di Kubu Raya, KPAD Pastikan Korban Dapatkan Pendampingan Hukum dan Psikologis

9 Januari 2026 15:24 WIB
Ilustrasi. (Dok. insidepontianak.com)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Kasus pencabulan terhadap seorang anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya di Kubu Raya kini telah memasuki proses hukum. 

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya memastikan korban mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, baik secara hukum maupun psikologis.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya seorang pria paruh baya berinisial ML diamankan warga di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (6/1/2026).

ML diduga hendak melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar.

Ketua KPAD Kubu Raya, Diah Savitri, mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan kepolisian dan sejumlah instansi pemerintah daerah sejak awal laporan diterima.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Kubu Raya, UPTD, Dinas DP3KB, pekerja sosial dari Dinas Sosial, hingga pendampingan psikologi,” kata Diah saat dihubungi insidepontianak.com, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, Unit PPA Polres Kubu Raya bergerak cepat dengan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penanganan awal terhadap korban.

“Kami bahkan turut mendampingi saat dokumentasi TKP dan saat anak dibawa untuk proses pendampingan,” ujarnya.

Diah mengungkapkan, bahwa dalam kehidupan sehari-hari, korban dan pelaku masih tinggal dalam satu rumah, bahkan tidur dalam satu kamar. 

Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya pengawasan, karena ibu korban bekerja sebagai asisten rumah tangga dan pulang hingga malam hari.

“Anak ini sering beraktivitas bersama pelaku, termasuk diantar dan dijemput sekolah. Dari situ muncul banyak kesempatan hingga peristiwa itu berulang setelah pulang sekolah,” jelasnya.

Terkait kondisi korban, Diah menyebutkan, bahwa secara umum anak masih mampu beraktivitas normal. 

Namun, secara emosional, korban menyimpan luka batin akibat perbuatan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.

“Secara sosial anak ini cukup baik dan terbuka. Yang paling terlihat adalah rasa marah dan kecewa kepada bapaknya karena perlakuan tersebut,” terangnya.

Selain itu, KPAD Kubu Raya juga memberikan pendampingan psikologis kepada ibu korban guna memperkuat kondisi keluarga selama proses hukum berlangsung.

“Kami tidak hanya fokus pada anak, tapi juga ibu korban kami dampingi secara psikologis agar bisa kuat mendampingi anaknya,” ujarnya.

Diah menegaskan, KPAD Kubu Raya akan terus mengawal kasus ini hingga ke tahap persidangan dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.

“Pendampingan kami lakukan dari awal sampai nanti di pengadilan,” tegasnya.

Ia memastikan, Ini adalah komitmen KPAD Kubu Raya dalam setiap kasus kekerasan terhadap anak di Kubu Raya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar