Setelah Warga Resah Gas Melon Mahal dan Langka, Pemkab Kubu Raya Baru Membentuk Satgas Pengawas
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan membentuk satuan tugas pengawasan elpiji 3 kilogram, untuk memastikan distribusi gas subsidi itu tepat sasaran.
Satgas akan melibatkan lintas sektoral. Di antaranya, dinas perdagangan, kepolisian, Pertamina, dan instansi teknis lainnya. Pengawasan difokuskan pada jalur distribusi hingga tingkat pangkalan.
“Satgas dibentuk agar pengawasan distribusi LPG 3 kilogram lebih maksimal,” kata Fungsional Perizinan Ahli Madya Pemkab Kubu Raya, Kus Agus Sarwanto, Selasa (4/2/2026).
Pembentukan satgas dipicu keluhan warga. Banyak masyarakat kesulitan mendapatkan gas melon. Harga di lapangan bahkan mencapai Rp50 ribu per tabung. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) telah ditetapkan Rp18.500.
Kus Agus menjelaskan, berdasarkan skema Pertamina, distribusi elpiji 3 kg hanya melalui agen ke pangkalan. Penentuan kuota sepenuhnya menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM.
“Kuota ditetapkan Dirjen Migas. Pertamina hanya menyalurkan sesuai data,” ujarnya.
Agus memastikan kuota elpiji subsidi untuk Kubu Raya masih mencukupi. Namun pengawasan di tingkat agen dan pangkalan harus diperketat untuk mencegah penyimpangan.
Ia menegaskan, sejak 1 Februari 2025, subpenyalur atau pengecer tidak lagi diakui dalam skema distribusi resmi. Penyaluran hanya melalui agen dan pangkalan berizin.
“Kalau bukan agen atau pangkalan resmi, tidak bisa kami dampingi,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui masih ada desa yang belum memiliki pangkalan. Dari 123 desa di sembilan kecamatan, beberapa wilayah terpencil masih kesulitan akses distribusi. Karena itu, pengecer masih diperbolehkan menjual gasmelon. Namun wajib mengikuti HET yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Ini barang subsidi. Tidak boleh dijual di atas HET,” tegaskan.
Pembentukan satgas ini diharap segera rambung sehinga dapat segera bertugas menertibkan distribusi, mengatasi kelangkaan, dan menekan praktik penjualan di atas harga resmi. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment