Densus 88: Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Terpapar Konten Kekerasan dan Korban Perundungan

4 Februari 2026 19:24 WIB
Aparat kepolisian terlihat masih berjaga di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kubu Raya, Selasa (4/2/2026).

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengungkap latar belakang aksi pelemparan molotov oleh seorang siswa SMP di Kubu Raya.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, mengatakan pelaku terpapar konten kekerasan dari komunitas daring.

“Yang bersangkutan tertarik pada konten kekerasan dan tergabung dalam True Crime Community,” ujar Mayndra di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Densus 88 juga menemukan fakta lain. Siswa tersebut merupakan korban perundungan di lingkungan sekolah. Tekanan yang dipendam dalam waktu lama memicu dorongan balas dendam.

“Dorongan itu kemudian dilampiaskan melalui aksi kekerasan di sekolah,” katanya.

Selain perundungan, pelaku juga menghadapi persoalan keluarga. Situasi ini memperberat kondisi psikologisnya.

Densus 88 kini mendampingi Polda Kalimantan Barat dalam penanganan perkar ini, mulai dari pemetaan hingga pemenuhan alat bukti.

Penanganan dilakukan dengan pendekatan hukum sekaligus memperhatikan aspek psikologis pelaku yang masih di bawah umur.

Adapun peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/2/2026). Ledakan terdengar saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Suasana sekolah mendadak panik.

Polisi menduga ledakan berasal dari bom molotov yang dilemparkan pelaku. Api tidak sempat menjalar ke bangunan utama sekolah.

Tim Laboratorium Forensik Polda Kalbar bersama Inafis Polres Kubu Raya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.***


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar