Insiden Molotov di SMP Sungai Raya Alarm Keras: Stop Bullying, Perhatikan Psikologis Siswa
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Insiden pelemparan bom molotov di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kubu Raya, menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan. Bagaimana tidak? Pelaku tak lain adalah seorang siswa di sekolah itu.
Belakangan terungkap, yang bersangkutan terpapar konten kekerasan, korban perundungan, dan tertekan karena masalah keluarga. Rentetan persoalan yang dihadapi itu menyisahkan beban psikologis.
Akhirnya, rasa dendam tumbuh. Lalu, ia bergabung dalam komunitas daring True Crime Community. Dari sana, tindakan nekat siswa itu bermula.
Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri, mengingatkan agar kejadian ini dimaknai sebagai alarm keras.
Artinya, otoritas pendidikan harus menjamin rasa aman di lingkungan. Stop bullying atau perundungan. Kondisi psikologis anak wajib menjadi perhatian para guru.
“Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak,” ujar Amri kepada insidepontianak.com, Kamis (5/2/2026).
Ia mendorong adanya program edukasi yang rutin di sekolah. Fungsi guru bimbingan konseling harus dimaksimalkan. Sehingga, anak-anak yang memiliki masalah, bisa dideteksi dan diberi pendampingan.
Dan yang tak kalah penting, anak-anak perlu dibekali kemampuan menyaring konten digital, agar tidak terjerumus pada pengaruh negatif.
“Edukasi ini penting agar konten kekerasan maupun pornografi bisa ditekan dan dihindari,” katanya.
Amri menegaskan, penanganan kasus molotov tidak boleh berhenti pada aspek hukum semata.
Pendekatan menyeluruh diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang. Sekolah harus aktif membangun karakter dan empati peserta didik.
Ia juga meminta kepala sekolah dan dewan guru lebih sigap merespons gejala perundungan. Program pencegahan harus dirancang bersama antara guru dan siswa.
“Kalau ada bullying, itu harus ditangani serius,” tegas Ketua DPC PKS Kubu Raya itu.
Di sisi lain, Amri mengapresiasi respons cepat Polda Kalbar yang langsung turun ke lokasi kejadian.
Ia berharap pengungkapan latar belakang kasus ini bisa menjadi dasar langkah pencegahan ke depan.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengungkap latar belakang aksi tersebut.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menyebut pelaku terpapar konten kekerasan dari komunitas daring.
“Yang bersangkutan tertarik pada konten kekerasan dan tergabung dalam True Crime Community,” ujar Mayndra di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Densus 88 juga menemukan fakta bahwa siswa tersebut merupakan korban perundungan.
Tekanan yang dipendam dalam waktu lama memicu dorongan balas dendam dan akhirnya dilampiaskan melalui aksi kekerasan.
Selain itu, persoalan keluarga turut memperberat kondisi psikologis anak tersebut.***
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment