Bupati Sujiwo Pastikan Dua ASN Pemakai Narkoba Aktif Dipecat
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Bupati Kubu Raya, Sujiwo memastikan sanksi tegas terhadap dua ASN yang telah terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Keduanya telah pecat.
Mereka merupakan ASN yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hasil tes urin yang dilakukan pihak BNN menunjukkan keduanya sebagai pengguna sabu.
"Setelah kita kaji, mohon maaf, harus kita hentikan. Dua orang sudah kita pecat karena pengguna aktif,” tegas Sujiwo kepada Insidepontianak.com, Jumat (13/2/2026).
Sanksi tegas ini diharap jadi pelajaran bagi seluruh aparatur. Bupati Sujiwo menegaskan tak mentoleransi prilaku buruk yang dapat merusak sistem kerja dan mencoreng nama baik daerah.
“Ini menjadi pengingat, supaya yang lain janganlah coba-coba melakukan perbuatan tidak terpuji,” pesannya.
Di era keterbukaan informasi, masyarakat semakin mudah memantau dan mengawasi kinerja aparatur. Karena itu, seluruh ASN diingatkan menjaga sikap dan profesionalisme.
“Saya mohon kepada seluruh ASN untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji,” lanjutnya.
Ia menambahkan, disiplin menjadi prinsip utama yang terus ditanamkan kepada jajaran ASN sebagai fondasi membangun pemerintahan yang bersih.***
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment