11 Kasus Diungkap, Jalur Ekspedisi Jadi Celah Baru Peredaran Narkoba di Kubu Raya
KUBU RAYA, insidepontianak.com — Pengedar narkoba terus mencari cara mengelabui petugas. Saat barang haram itu menutup nalar, segala celah dimanfaatkan.
Termasuk menyelundupkannya melalui jalur ekspedisi. Modus baru itu diungkap Polres Kubu Raya di tengah padatnya arus pengiriman paket belanja online.
Sepanjang Januari hingga Februari 2026, Satresnarkoba Polres Kubu Raya menerima 11 laporan kasus peredaran narkoba dan menangkap 12 tersangka.
Dari jumlah itu, hampir seluruhnya memakai pola pengedaran serupa. Narkoba dikemas layaknya barang biasa, di antara ribuan paket yang keluar-masuk setiap hari.
“Pelaku berharap kiriman mereka lolos tanpa kecurigaan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, Kamis (19/2/2026).
Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita 53,98 gram sabu dan 30 butir ekstasi. Berdasarkan estimasi kepolisian, jumlah itu berpotensi merusak lebih dari 530 jiwa jika beredar luas.
“Tren peredaran kini berubah. Sekarang banyak yang menggunakan jasa ekspedisi. Karena itu pengungkapan kami lakukan melalui koordinasi dan pemetaan wilayah,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Pengembangan dilakukan di sejumlah wilayah dengan mobilitas barang tinggi, seperti Sungai Raya, Kakap, Ambawang, hingga kawasan Bandara Supadio. Titik-titik itu menjadi perhatian karena menjadi simpul keluar-masuk barang.
Meski pelaku terus mencari celah, polisi memastikan pengawasan jalur distribusi diperketat. Koordinasi dan pemetaan wilayah rawan terus dilakukan untuk menekan ruang gerak jaringan.
Sagi menegaskan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat. “Narkoba adalah musuh kita bersama. Informasi sekecil apa pun sangat berarti,” tegasnya.
Seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum. Di tengah derasnya arus paket di Kubu Raya, aparat berupaya memastikan jalur ekspedisi tak lagi menjadi jalan peredaran narkoba.***
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment