Tiga Hari Dicari, Pemudik Jatuh dari KM Sulawesi Ditemukan Meninggal di Sungai Kapuas
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Operasi pencarian pemudik yang terjatuh dari KM Sulawesi di perairan Sungai Kapuas berakhir duka.
Pasalnya, setelah tiga hari penyisiran tanpa henti, Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia, Sabtu (21/3/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Yahdi Arriansyah (20), yang sebelumnya dilaporkan jatuh ke sungai di wilayah Desa Pinang Dalam, Kecamatan Kubu, Kubu Raya pada, Kamis (19/3/2026).
Kepala Kantor SAR Pontianak, I Made Junetra, menyampaikan jasad korban ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB, berjarak kurang lebih 2,8 nautical mile (Nm) dari lokasi kejadian kecelakaan (LKK).
“Korban berhasil ditemukan setelah tiga hari pencarian intensif oleh Tim SAR Gabungan, dalam kondisi meninggal dunia,” kata Junetra, Minggu (22/3/2026).
Ia mengungkapkan, penemuan korban terjadi di koordinat 0°22’39.7”S - 109°25’39.1”E, masih di kawasan perairan Sungai Kapuas yang sejak awal menjadi fokus pencarian.
Tim sebelumnya melakukan penyisiran menggunakan perahu karet dan pemantauan di sejumlah titik yang diperkirakan menjadi arah hanyut korban.
"Usai dievakuasi, jenazah langsung dibawa ke RSUD Tuan Besar Syarif Idrus untuk proses autopsi sebelum diserahkan kepada keluarga," ujarnya.
Dengan ditemukannya korban, Search Mission Coordinator (SMC) pada pukul 10.03 WIB mengusulkan penghentian operasi SAR.
"Seluruh unsur gabungan yang terlibat kemudian kembali ke kesatuan masing-masing," tambahnya.
Selama tiga hari operasi berlangsung, kata dia, tim SAR gabungan bekerja sejak pagi hingga malam hari menyisir aliran Sungai Kapuas yang dikenal memiliki arus cukup kuat.
Upaya pencarian juga melibatkan koordinasi lintas instansi demi mempercepat proses penemuan korban.
Insiden ini kembali menjadi pengingat di tengah meningkatnya arus mudik jalur sungai, bahwa faktor keselamatan penumpang tetap menjadi hal utama yang tidak boleh diabaikan selama perjalanan. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment