Nilai Kenaikan Biaya Haji Wajar, Dewan Amri Ingatkan Layani Jemaah Harus Total

20 April 2026 15:48 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri /IST

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri menilai, kenaikan biaya tambahan haji 2026 di Kalimantan Barat menjadi Rp7.185.000 per jemaah masih dalam batas wajar.

Namun ia mengingatkan, pelayanan kepada jemaah tidak boleh ikut biasa saja, apalagi setengah-setengah.

Menurutnya, lonjakan biaya itu masih rasional karena dipicu kenaikan harga avtur yang berdampak pada sektor penerbangan. Sebagaimana diketahui, pada 2025, besarannya sekitar Rp5,7 juta per jemaah.

“Ini efek global. Penerbangan umum juga naik, jadi untuk haji masih dalam batas wajar,” ujarnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalbar Nomor: 409/RO-KESRA/2026.  Nantinya, biaya tambahan ini digunakan untuk mendukung transportasi udara jemaah rute Pontianak–Batam pulang-pergi, mencakup operasional pesawat, kru, asuransi, hingga layanan di Bandara Supadio.

Meski begitu, Amri menegaskan, kewajaran kenaikan biaya tidak boleh menjadi alasan turunnya kualitas layanan. 

Ia justru meminta standar pelayanan ditingkatkan seiring bertambahnya beban biaya jemaah.

“Jangan setengah-setengah. Kalau biaya naik, pelayanan harus lebih baik. Jemaah jangan hanya dibebani, tapi tidak merasakan peningkatan,” tegasnya.

Menurutnya, pelayanan bukan sekadar formalitas. Hal-hal mendasar seperti keamanan bagasi, kenyamanan di bandara, hingga kelancaran penerbangan harus benar-benar diperhatikan.

“Mulai dari koper jangan sampai rusak, pelayanan di bandara jelas, sampai perjalanan Pontianak ke Batam harus aman dan nyaman. Itu wajib,” katanya.

Ketua DPC PKS Kubu Raya itu, mengungkapkan, bahwa ia memahami jika muncul keluhan dari jemaah. 

Sebab, selain biaya tambahan ini, mereka juga harus menyiapkan kebutuhan pribadi selama menjalankan ibadah haji.

“Wajar kalau ada yang mengeluh. Karena ini tambahan beban. Tapi di situ lah pemerintah harus menunjukkan kualitas pelayanannya,” ujarnya.

Amri menambahkan, jika memungkinkan, pemerintah daerah juga bisa mempertimbangkan skema subsidi untuk meringankan beban jemaah. 

Namun yang paling utama, menurutnya, adalah memastikan pelayanan benar-benar maksimal.

“Intinya sederhana, jangan sampai jemaah bayar lebih, tapi pelayanan biasa saja. Itu yang tidak boleh terjadi,” pungkasnya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar