6 Siswa SDN 23 Ambawang Diduga Keracunan MBG, DPRD Kubu Raya Minta BGN Tak Tolerir SPPG Lalai

24 April 2026 11:20 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri /IST

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Komisi IV DPRD Kubu Raya meminta penanganan kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 23 Sungai Ambawang dilakukan dengan tegas.

Badan Gizi Nasional (BGN) juga diminta transparan dan tidak ragu menindak pengelola dapur jika terbukti lalai.

“Ini menyangkut kesehatan anak-anak kita,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Amri, Jumat (24/4/2026).

Ia juga mendorong pengawasan program MBG diperketat, terutama pada aspek keamanan pangan. Sebab, kejadian keracunan yang berulang menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua siswa.

“Ini yang harus kita hindari,” ujarnya.

Kasus keracunan MBG kembali mencuat setelah enam siswa SDN 23 Sungai Ambawang dilarikan ke RS Mitra Djaya Pontianak pada Kamis (23/4/2026).

Mereka mengeluh sakit perut dan muntah usai menyantap MBG. Empat siswa sudah diperbolehkan pulang.

Sementara, dua lainnya masih menjalani perawatan akibat dehidrasi. Amri menyampaikan keprihatinan sekaligus menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh.

“Ini harus jadi evaluasi serius,” katanya.

Ia mengingatkan pengelola dapur agar lebih cermat dalam proses pengolahan makanan. Menu yang disajikan harus dipastikan aman, layak konsumsi, dan higienis.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” pesannya.***


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar